Hal itu diketahui dari kicauan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mempertanyakan naiknya harta kekayaannya tersebut melalui akun Twitter pribadinya.
Lantas berapa harta kekayaan Ghufron?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ghufron terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020 atau jenis laporan periodik senilai Rp 13.489.250.570.
Sebelumya, harta kekayaan Wakil Ketua KPK itu sebesar Rp 9.230.857.661 pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN tahun 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa 13 lahan dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000.
Dari aset tersebut, 11 di antaranya berada di Kota Jember dan 2 lainnya berada di Jakarta Selatan.
Ghufron tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn senilai Rp 297.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.
Dalam laporannya, Ghufron tercatat memiliki utang sebanyak Rp 1,379.000.000, sehingga total nilai harta kekayaannya yang tercatat sebanyak Rp 13.489.250.570.
Melalui akun Twitter-nya, Febri mengunggah kekayaan Ghufron yang tercatat dalam LHKPN di KPK.
“Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” tulis Febri melalui akun @febridiansyah, Kamis (2/12/2021).
Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Febri Diansyah untuk mengutip kicauannya di akun Twitter pribadinya itu.
Aktivis antikorupsi itu memperlihatkan bahwa harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dibandingkan saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember.
Berdasarkan situs e-lhkpn milik KPK itu, Febri menduga, kenaikan harta Ghufron itu terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK, melainkan ada faktor lainnya.
“Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar," tulis Febri.
"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah, Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi," lanjut dia.
Tanggapan Ghufron
Dihubungi terpisah, Ghufron menyatakan bahwa penambahan hartanya itu terjadi lantaran aset yang dimilikinya berupa properti.
"Perlu saya jelaskan, aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara, sehingga harga pembeliannya relatif murah,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).
"Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi," ucap dia.
Ghufron mengakui bahwa dia memiliki indekos di tiga lokasi di Jember, Jawa Timur, dengan 70 kamar serta kolam pemancingan lebih dari 1 hektar.
Namun, dia memastikan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya telah dilaporkan dalam LHKPN.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/06/16290961/kenaikan-hartanya-dipertanyakan-wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-punya-13-lahan