Mendengar pernyataan tersebut, Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism menilai, pernyataan politikus PDI Perjuangan itu bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 28 ayat (2) UUD 1945.
Pernyataan juga dinilai bertentangan dengan prinsip dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD); Pasal 24 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Salah seorang orangtua anak penyandang disabilitas yang hadir dalam kegiatan HDI, Iies Arum Wardhani mengaku sakit hati saat mendengar Risma mengajak anak-anak tuli untuk berteriak.
“Ketika itu, beliau (Risma) mengatakan, ‘ayo berteriak seperti ini’. Itu benar-benar sangat menyakiti hati saya,” kata Iies, saat konferensi pers bersama Koalisi.
Baca juga: Mensos Risma Diminta Berinovasi, Bukan Minta Tunarungu Bicara
Awalnya, ia berharap acara HDI yang digelar Kemensos bisa menjadi acara yang hangat dan memanusiakan anaknya.
Namun, acara itu tidak sesuai harapannya. Sebab, anak-anak tuli diberikan alat bantu dengar dan diminta untuk berbicara.
“Kemudian didorong, menggunakan 'Ayo kamu berkata horee, A, A,’ itu sangat menyakiti saya. Apalagi dengan perkataan, kamu sekarang tidak bisu,” tuturnya.
Sementara itu, Udana Maajid Pratista, penyandang disabilitias tuli, juga menyatakan rasa kecewanya atas acara HDI yang diadakan Kementerian Sosial.
Udana juga hadir dalam acara HDI pada Rabu kemarin. Menurut Udana, teman tuli biasanya lebih suka berbahasa isyarat.
“Tapi kemarin seperti ada perasaan, saya merasa sakit hati. Padahal tidak semua tuli itu bisa nyaman untuk berbicara,” ucapnya.
Koalisi pun telah melayangkan surat kepada Risma. Mereka berharap, Risma dapat duduk bersama dengan Koalisi untuk berdiskusi.
“Kami sangat berharap, Ibu bersedia untuk duduk bersama dan berdiskusi agar kita bisa saling memahami dan bekerja sama sesegera mungkin,” dikutip dari surat Koalisi.
Baca juga: Koalisi Penyandang Disabilitas Anti-audism Desak Mensos Risma Minta Maaf
Penjelasan Risma
Menanggapi berbagai kritikan masyarakat, Mensos Risma akhirnya angkat bicara.
Dia menegaskan tak bermaksud memaksa penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara.
Ia menjelaskan bahwa hanya mencoba penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara.
"Saya enggak maksa. Untuk apa saya maksa. Itu pilihan. Tapi saya ingin kalau kondisi tertentu dia bisa menyelamatkan dirinya dengan seluruhnya," kata Risma di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis.
Menurut Risma, dirinya hanya ingin penyandang disabilitas tunarungu dapat berbicara, paling tidak meminta tolong bila sedang dalam situasi bahaya.