Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Risma soal Meminta Tunarungu Berbicara

Kompas.com - 02/12/2021, 19:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan klarifikasi atas adanya tudingan yang menyebut dirinya memaksa penyandang tunarungu untuk berbicara.

Risma, sapaannya, membantah sudah memaksa penyandang tuli untuk bicara.

"Saya enggak maksa. Untuk apa saya maksa. Itu pilihan. Tapi saya ingin kalau kondisi tertentu dia bisa menyelamatkan dirinya dengan seluruhnya," kata Risma di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Risma menjelaskan, ia hanya mencoba penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara.

Baca juga: Paksa Penyandang Tuli Berbicara, Ini Alasan Mensos Risma

Selain untuk mengetes alat bantu dengar yang diberikan, Risma juga ingin melatih mereka agar terbiasa bicara.

"Jadi maksud saya, Tidak ada niat apapun dari saya. Sedih saya terus terang," kata Risma.

Risma ingin teman-teman penyandang disabilitas tunarungu bisa mengeluarkan suara jika mereka berada dalam keadaan bahaya.

Pasalnya, saat masih menjadi Wali Kota Surabaya, ia pernah mendengar ada penyandang disbilitas tunarungu yang pernah diperkosa dan hampir tenggelam namun tidak bisa bersuara meminta tolong.

"Kalau enggak dua kali tiga kali. Itu ada anak tunarungu diperkosa. Itu yang saya sedih kenapa saya kemarin mengajarkan (berbicara). Minimal dia bisa bilang tolong," ucapnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu juga bercerita pengalamannya bertemu Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia yang juga penyandang disabilitas tunarungu.

Ia menceritakan, sekitar 4 atau 5 tahun lalu saat masih menjadi Wali Kota Surabaya, bicara Angkie masih belum begitu lancar.

Namun, kini saat Risma menjadi Mensos dan bertemu Angkie, menurutnya Angie menjadi lebih terbiasa dan melatih berbicara.

"Saya ketemu lagi setelah sekian tahun dan saya bisa jadi menteri. Saya pikir mbak Angkie kok bagus ngomongnya. Ternyata dia melatih diri terus," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Risma dikritik penyandang disabilitas karena meminta penyandang tunarungu untuk berbicara di Hari Disabilitas Internasional, Rabu (1/12/2021).

Awalnya, berdasarkan pantauan dari akun YouTube Kemensos, Risma mengunjungi berbagai stand pameran karya penyandang disabilitas.

Di situ Risma meminta penyandang disabilitas mental dan rungu diminta berbicara menyampaikan hal yang ingin disampaikan pada Risma secara langsung.

Baca juga: Saat Risma Dikritik karena Paksa Penyandang Tunarungu Berbicara...

Tindakan Risma ini menuai kritik dari penyandang disabilitas tunarungu bernama Stefan.

Ia mengatakan, bahasa isyarat sangat penting bagi penyandang tunarungu, bahkan ia menyamainya seperti harta.

"Ibu, saya harap sudah mengetahui tentang CRPD bahwasannya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar, tetapi tidak untuk dipaksa berbicara," kata Stefan dikutip Kamis (2/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com