JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menekankan pentingnya pelibatan anak dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA).
Menurut Bintang, keterlibatan anak dalam membangun KLA merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak partisipasi.
"Pelibatan anak dalam mewujudkan KLA sangat penting untuk pemenuhan atas hak partisipasi," kata Bintang saat menghadiri Deklarasi Sumba Timur Menuju Kabupaten Layak Anak di Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari siaran pers, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Minta Kepala Daerah Dorong Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan-Anak
Bintang mengatakan, terdapat empat hak dasar anak yang harus dipenuhi. Keempat hak dasar itu adalah hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, dan partisipasi.
Oleh karena itu, Bintang pun menyetujui pembentukan Forum Anak yang dilakukan hingga ke tingkat desa.
"Anak adalah potensi yang luar biasa, mereka tidak hanya menyampaikan permasalahan kepada kami, tapi mempresentasikan lengkap dengan solusi dari permasalahan yang terjadi," kata dia.
Bintang mengatakan, dalam mewujudkan KLA, khususnya di wilayah Sumba Timur, sinergitas hingga ke akar rumput sangat diperlukan. Hal tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui regulasi daerah untuk mendukungnya.
"Ada beberapa contoh praktek baik yang dikeluarkan melalui Peraturan Desa, misalnya tentang pencegahan perkawinan anak," ujar Bintang.
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik di Perdesaan
Menurut dia, peraturan tersebut penting mengingat perkawinan anak dapat menimbulkan dampak negatif dari berbagai sisi.
Mulai dari sisi pendidikan karena terjadi putus sekolah hingga kesehatan karena terjadi kematian ibu dan bayi.
"Demikian juga dari faktor ekonomi akan terjadi kemiskinan yang berkelanjutan," kata dia.
Adapun deklarasi KLA di Sumba Timur ditandatangani oleh Bupati Sumba Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, dan disaksikan oleh Menteri PPPA.
Sementara itu, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, wilayahnya telah melaksanakan 24 indikator KLA meskipun belum mencapai seluruhnya.
Saat ini, kata dia, dari 22 kecamatan baru satu kecamatan yang mendeklarasikan kecamatan menuju layak anak.
"Kami terus menggalang kekuatan para stakeholder untuk bisa bersama-sama membangun Sumba Timur," ujar Khristofel.
Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Semua Daerah Miliki Ruang Bermain Ramah Anak
Menurut dia, saat ini sudah terdapat berbagai perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memenuhi hak anak. Salah satunya adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran yang sebelumnya hanya 20 persen, kini sudah mencapai 90 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.