Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, KPK: Belum Ada Laporan yang Masuk

Kompas.com - 09/11/2021, 20:54 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan yang diberikan Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) untuk pengusutan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan penerbangan pelat merah tempat mereka bekerja.

Namun demikian, KPK juga berharap mendapatkan dukungan berupa laporan awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindak lanjuti sesuai standard operating procedure (SOP).

“Pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Sambangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat Diusut

“Kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat,” kata dia.

Ali menuturkan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pasti akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan yang masuk ke KPK.

Lembaga antirasuah itu akan terlebih dahulu memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.

KPK, lanjut Ali, juga akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta apakah aduan itu masuk lingkup kewenangan dan tugas KPK.

Konfirmasi detail, kata dia, akan dilakukan KPK hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.

“Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK,” kata dia.

Baca juga: Wamen BUMN: Secara Teknis Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

KPK pun berharap data dan Informasi yang disampaikan ke bagian pengaduan diberikan secara valid dan lengkap.

Selain itu, pelapor juga diharapkan bersedia dan kooperatif jika nantinya diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan.

“Kami pastikan bahwa tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progress atas pengaduan tersebut,” ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia bahkan sudah berlangsung sejak 2006 silam.

"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," ujar Tomy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Perlukah Garuda Indonesia Dipertahankan sebagai Flag Carrier

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com