Salin Artikel

Diminta Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, KPK: Belum Ada Laporan yang Masuk

Namun demikian, KPK juga berharap mendapatkan dukungan berupa laporan awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindak lanjuti sesuai standard operating procedure (SOP).

“Pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

“Kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat,” kata dia.

Ali menuturkan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pasti akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan yang masuk ke KPK.

Lembaga antirasuah itu akan terlebih dahulu memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.

KPK, lanjut Ali, juga akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta apakah aduan itu masuk lingkup kewenangan dan tugas KPK.

Konfirmasi detail, kata dia, akan dilakukan KPK hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.

“Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK,” kata dia.

KPK pun berharap data dan Informasi yang disampaikan ke bagian pengaduan diberikan secara valid dan lengkap.

Selain itu, pelapor juga diharapkan bersedia dan kooperatif jika nantinya diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan.

“Kami pastikan bahwa tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progress atas pengaduan tersebut,” ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia bahkan sudah berlangsung sejak 2006 silam.

"Kami dari pengurus Sekarga mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," ujar Tomy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Tomy, salah satu Komisaris Garuda Indonesia juga pernah menyampaikan pada publik bahwa ada dugaan mark up dari pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia.

Untuk itu, Sekarga meminta KPK segera menelusuri dugaan korupsi di tubuh perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

"Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan, namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti,” ucap Tomy.

“Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up,” tutur dia.

Tak hanya pengadaan pesawat, menurut dia, kerugian di tubuh Garuda juga timbul akibat adanya penunjukkan konsultan langsung senilai Rp 800 miliar.

"Kami selalu mengatakan di media kalau pemerintah harus ikut bertanggungjawab karena pemerintah juga yang ikut dalam pengangkatan direksi, komisaris, dan menyetujui ekspansi armada," kata Tomy.

Diketahui, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter Gontha mengungkit biaya sewa pesawat yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut terlalu mahal.

Ia pun mengaku telah melaporkan hal tersebut ke KPK serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melalui akun Instagram miliknya, Peter Gontha menyebut, harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal.

Dia mencontohkan sewa Boeing 777 yang harga pasarannya 750.000 dollar AS per bulan malah disewa Garuda dengan tarf 1,4 juta dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/09/20541591/diminta-usut-dugaan-korupsi-di-garuda-indonesia-kpk-belum-ada-laporan-yang

Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke