Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Catat 24.352 Kasus Kekerasan Perempuan pada 2019-2020

Kompas.com - 27/10/2021, 12:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ada 24.325 kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 2019 hingga September 2020.

Jumlah tersebut berdasarkan data di dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) kasus kekerasan terhadap perempuan periode 2019-September 2020.

Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 24.584 orang yang menjadi korban kasus kekerasan itu.

"Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan, karena itu semua pihak harus melakukan gerakan bersama mencegah semua tindak kekerasan itu," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Pemerintah Terus Berupaya Hilangkan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Data yang sama juga menunjukkan terdapat sebanyak 31.768 kasus kekerasan terhadap anak.

Korban yang tercatat ada sebanyak 35.103 anak dengan rincian 10.694 anak laki-laki dan 24.409 anak perempuan.

"Lebih memprihatinkan, jenis kekerasan paling banyak dialami anak-anak adalah kekerasan seksual yang mencapai 45,4 persen," kata dia.

"Ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampak kekerasan seksual yang dialami anak-anak, akan sangat berdampak pada tumbuh kembang dan kehidupan mereka saat dewasa," ujar Bintang.

Berdasarkan sumber data yang sama, jenis kekerasan lain yang banyak dialami anak-anak adalah kekerasan fisik sebanyak 20,4 persen, kekerasan psikis 18,1 persen, penelantaran 5,6 persen dan kekerasan lainnya 8,2 persen.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Hak Dasar Anak Sering Terabaikan ketika Berhadapan dengan Hukum

Adapun eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masing-masing di bawah 2 persen.

Sementara jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan fisik (41,7 persen), kekerasan psikis (29,1 persen), penelantaran (11,0 persen), dan kekerasan seksual (10,5 persen).

Eksploitasi dan TPPO tercatat ada sebanyak 0,3 persen dan 1,5 persen, serta kekerasan lainnya sebanyak 5,8 persen.

"Kami melakukan langkah penanganan dengan menyusun mekanisme pelayanan tingkat nasional yang terpadu dan komprehensif, serta mendorong perluasan pelayanan ke daerah-daerah," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Nilai Dugaan Asusila Kapolsek Parigi Moutong Rendahkan Martabat Perempuan

Langkah itu, menurut Bintang, antara lain melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 yang membentuk mekanisme layanan berjenjang yang terstandar untuk 5 jenis layanan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Bahkan di tingkat pusat, kata dia, diluncurkan pada layanan rujukan akhir berupa Ruang Layanan SAPA 129 melalui Hotline 129 dan Whats App 08111-129-129 yang beroperasional 24 Jam.

Melalui layanan SAPA 129, pengaduan anak, periode Maret – 20 September 2021 mencapai 14.459 pengaduan sedangkan pengaduan lewat telepon sebanyak 6.396 pengaduan.

Sementara pengaduan perempuan periode Januari – September sebanyak 594 pengaduan.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati urutan pertama kasus paling banyak yang dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com