Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Dewas Lagi, Lili Pintauli Didesak Mundur sebagai Pimpinan KPK

Kompas.com - 22/10/2021, 14:29 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Boyamin menyusul laporan yang disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata tentang dugaan pelanggaran kode etik baru yang dilakukan Lili.

“Ini disayangkan ternyata banyak hal menjadi dugaan pelanggaran kode etik dan diduga cacat, dan sebenarnya tidak usah jauh-jauh menunggu persidangan Dewan Pengawas (Dewas), Bu Lili saat ini mengundurkan diri saja dari pimpinan KPK,” sebut Boyamin pada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Novel: Lili Komunikasi dengan Lawan Politik Tersangka KPK

Diketahui Novel dan Rizka melaporkan Lili pada Dewas, Kamis (21/10/2021) kemarin. Dalam laporan itu, Lili diduga melakukan komunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, bernama Darno.

Boyamin menilai jika laporan itu benar, Lili sebagai Pimpinan KPK tidak mampu menjaga jarak dan mencegah politisasi dalam proses penanganan perkara.

Maka, jika Lili memutuskan untuk mengundurkan diri, lanjut Boyamin, hal itu akan membawa dampak baik untuk internal KPK dan pemberantasan korupsi.

“Itu lebih baik untuk KPK dan lebih besar lagi, bagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dalam rangka kesejahteraan sebagaimana amanat konstitusi, dan Bu Lili tidak mampu mengemban amanat itu, sebaiknya mundur saja sekarang,” jelasnya.

Boyamin juga meminta agar Dewas KPK segera melakukan investigasi pada laporan Novel dan Rizka. Jika terbukti, ia meminta kali ini Dewas bertindak tegas dengan meminta Lili turun dari jabatannya.

Sebab, sebelumnya Lili telah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat, dengan berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dalam pandangan Boyamin, tindakan Lili merupakan pengkhianatan pada amanah dan independensi pemberantasan korupsi.

“Menurut saya, ini bentuk pengkhianatan pada amanah yang diberikan dan diembankan pada pimpinan KPK untuk menjadi imparsial, tidak berpihak kemana-mana kecuali pada penegakan hukum itu sendiri,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Novel dan Rizka melaporkan Lili karena diduga melakukan komunikasi dengan Darno yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca juga: MAKI: Jika Laporan Novel Terbukti, Lili Pintauli telah Berkhianat terhadap Amanah

Dalam pertemuan keduanya, Darno disebut meminta bantuan Lili agar KPK segera melakukan penahanan pada Bupatiu Labura Khairuddin Syah Sitorus yang tersangkut perkara dugaan suap.

Novel menduga permintaan itu disampaikan Darno agar terjadi penurunan suara pada anak Khairuddin yang sedang menjadi pesaing Darno dalam Pilkada itu.

Novel menjelaskan, ia mendapatkan informasi langsung dari Khairuddin, beserta dengan beberapa foto sebagai bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com