JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menggelar sidang disiplin terhadap Bripda Arjuna Bagas Setiawan.
Bripda Arjuna merupakan polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Kepala Divisi Propram Irjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, saat ini Bripda Arjuna telah dimutasikan ke jabatan staf dalam rangka pembinaan disiplin.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo, dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Propam Polri Tahan Polantas yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR
Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang diteken Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono, Bripda Arjuna dimutasikan sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Sebelumnya, ia merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Surat perintah dan keputusan itu ditandatangani Istiono pada Jumat ini.
Dalam surat perintah, Istiono mengatakan, penunjukan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru itu dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban (hartib).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.