Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Hadapi Hamdan Zoelva dalam JR AD/ART Demokrat, Yusril: Saya Ketawa-ketawa Saja

Kompas.com - 12/10/2021, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai penunjukkan eks ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.

Keduanya akan berhadapan dalam perkara judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh klien Yusril.

"Ya santai saja, saya ketawa-ketawa saja kan?" kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Tanggapi Hamdan Zoelva, Yusril Sebut Tak Ada yang Aneh dari Judicial Review AD/ART Demokrat

Yusril pun mempertanyakan langkah Demokrat mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.

Sebab, Yusril mengatakan, istilah tersebut hanya dikenal dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi tidak dikenal di MA.

"Kan enggak ada dasar hukumnya, karena di MA kan tidak dikenal pihak terkait. Di MK ada, jadi kontradiksi kan? Di satu pihak bilang seharusnya yang dijadikan termohon adalah pihak yang membuat AD/ART, tetapi kok mohon dijadikan pihak terkait?" kata Yusril.

Yusril mengatakan, pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait semestinya bukan pihak yang membuat anggaran dasar partai sebagaimana alasan Demokrat, melainkan pihak yang berkepentingan dengan permohonan pengujian di MA.

Baca juga: Yusril: Demokrat Minta Jadi Pihak Terkait dalam JR AD/ART, Apa Tak Menyimpangi Hukum?

Menurut Yusril, langkah Demokrat itu pun kontradiktif dengan pernyataan kuasa hukum Demokrat, Hamdan Zoelva, yang menyebut JR AD/ART Partai Demokrat ke MA sebagai upaya penyimpangan hukum.

"Lha, mereka datang ke MA kemarin mohon dijadikan pihak terkait, apa enggak menyimpangi hukum? Selama ini bilang permohonan di MA itu pasti akan ditolak hakim, tetapi kok kalang kabut," ujar Yusri.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Yusril menyebut penunjukkan Hamdan sebagai kuasa hukum Demokrat ibarat jeruk makan jeruk.

"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril, dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.

Baca juga: Bakal Hadapi Yusril di MA Urus AD/ART Demokrat, Hamdan Zoelva: Biasa Saja, Kita Profesional

Yusril pun menyambut baik penunjukkan Hamdan sebagai kuas ahukum Demokrat karena ia menilai Hamdan merupakan seseorang yang profesional dan obyektif serta memiliki pikiran yang jernih dan jauh dari sikap emosional.

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.

“Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," ujar Yusril.

Adapun Hamdan mengaku sudah beberapa kali berhadapan dengan Yusril di ruang sidang sehingga 'perjumpaan' keduanya dalam perkara JR AD/ART Partai Demokrat merupakan hal biasa.

"Biasa aja dan saya banyak ya (berhadapan) dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi saya tidak maju secara langsung. Tapi saya sudah tahu lah," kata Hamdan di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Tunjuk Hamdan Zoelva sebagai Kuasa Hukum, Demokrat: Tak Khusus untuk Hadapi Yusril

Hamdan mengatakan, dalam perkara ini, ia dan Yusril akan bersikap profesional meski keduanya merupakan teman.

"Itu hal yang biasa saja, kita bekerja secara profesional saja. Jadi berteman, tetap berteman, tapi kita tetap menghadapi ini dengan profesional," kata Hamdan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com