Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad: Negara Rugi Tak Selamatkan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Kompas.com - 30/09/2021, 17:20 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai, diberhentikannya 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan kerugian besar negara.

Ia mengaku memahami betul kinerja dan integritas 57 pegawai tersebut dalam pemberantasan korupsi.

“Mereka ini yang menjaga budaya organisasi di KPK yang kuat yaitu integritas. Jadi negara sangat rugi kalau tidak menyelamatkan mereka,” kata Samad pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

“Membiarkan mereka berhenti (bekerja) di KPK itu sama saja tidak menyelamatkan pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute

Abraham Samad menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015.

Kala itu, Samad ditemani oleh empat orang Komisioner yaitu Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain.

Samad masih berharap Presiden Joko Widodo akan mengambil sikap terkait pemberhentian 57 pegawai ini.

“Kita masih tetap berharap ada putusan tetap dari Presiden untuk menyelamatkan para pegawai ini,” kata dia. 

Ia menegaskan, persoalan para pegawai yang dianggap tak lolos TWK bukan sekedar tentang tempat pekerjaan.

Namun, yang menjadi persoalan adalah alasan pemberhentian pegawai tersebut melalui mekanisme TWK yang dinilai problematik.

“Karena yang menjadi masalah adalah proses pemberhentiannya itu. Maka harus dikembalikan harkat dan martabatnya (57 pegawai) sebagai pegawai KPK,” imbuh dia.

Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan revisi Undang-undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 pegawai KPK harus beralih status menjadi ASN.

Pimpinan KPK kemudian membuat Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang mensyaratkan bahwa alih status pegawai mesti melewati mekanisme TWK.

Para pegawai merasa bahwa TWK itu penuh kejanggalan, mulai dari pertanyaannya yang dinilai mengandung unsur SARA, disriminatif dan melanggar HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com