Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi yang isinya adalah penyelenggaraan TWK penuh dengan pelanggaran administratif.
Komnas HAM juga menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam asesmen tes tersebut.
Baca juga: G30S/TWK dan Nasib 57 Pegawai KPK di antara Jenderal dan Komjen Polri...
Hari ini, 57 pegawai tak lolos itu mengadakan aksi perpisahan dengan berjalan kaki dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, menuju Gedung ACLC KPK, Jalan Haji Rasuna Said, Jakarta.
Nampak di antaranya penyidik senior nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai nonaktif KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Dalam aksi itu turut hadir mantan pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.