Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel yang Pernah Diungkap Erick Thohir

Kompas.com - 29/09/2021, 18:52 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) yang sebelumnya diungkapkan Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan.

Baca juga: Erick Thohir Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi di Krakatau Steel

Hal itu, kata dia, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi,” ucap Ali.

Sistem ini, menurut dia, memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.

Ali mengatakan, pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.

Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan soal Korupsi Terselubung di PTPN, Tumpuk Utang hingga Rp 43 Triliun

Namun, ucap Ali, jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, maka KPK harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan.

“Baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya,” ucap dia.

“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, Erick mengatakan, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memiliki utang sebesar Rp 31 triliun.

Menurutnya, utang itu sekaligus mengindikasikan bahwa pernah ada tindakan korupsi pada perseroan.

Baca juga: Tahun 2022, Krakatau Steel Operasikan Proyek Mangkrak Blast Furnace

Ia menjelaskan, indikasi korupsi ini terdapat pada proyek pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi (blast furnace) yang memakan dana sebesar 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,16 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Pabrik yang proyek pembangunannya dimulai dari 2012 itu, mulanya ditargetkan beroperasi di 2015, namun pada akhirnya dinyatakan gagal di akhir 2019 lalu.

Alhasil, dari proyek ini membuat utang menumpuk hingga mencapai 2 miliar dollar AS atau Rp 31 triliun.

“Krakatau Steel itu punya utang 2 miliar dollar AS, salah satunya karena investasi 850 juta dollar AS ke proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Ini hal-hal yang tidak bagus dan pasti ada indikasi korupsi," ujar Erick dalam webinar Bangkit Bareng, Selasa (28/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com