JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) yang sebelumnya diungkapkan Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan.
Baca juga: Erick Thohir Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi di Krakatau Steel
Hal itu, kata dia, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi,” ucap Ali.
Sistem ini, menurut dia, memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.
Ali mengatakan, pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.
Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan soal Korupsi Terselubung di PTPN, Tumpuk Utang hingga Rp 43 Triliun
Namun, ucap Ali, jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, maka KPK harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan.
“Baik melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya,” ucap dia.
“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Ali.
Sebelumnya, Erick mengatakan, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memiliki utang sebesar Rp 31 triliun.
Menurutnya, utang itu sekaligus mengindikasikan bahwa pernah ada tindakan korupsi pada perseroan.
Baca juga: Tahun 2022, Krakatau Steel Operasikan Proyek Mangkrak Blast Furnace
Ia menjelaskan, indikasi korupsi ini terdapat pada proyek pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi (blast furnace) yang memakan dana sebesar 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,16 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).
Pabrik yang proyek pembangunannya dimulai dari 2012 itu, mulanya ditargetkan beroperasi di 2015, namun pada akhirnya dinyatakan gagal di akhir 2019 lalu.
Alhasil, dari proyek ini membuat utang menumpuk hingga mencapai 2 miliar dollar AS atau Rp 31 triliun.
“Krakatau Steel itu punya utang 2 miliar dollar AS, salah satunya karena investasi 850 juta dollar AS ke proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Ini hal-hal yang tidak bagus dan pasti ada indikasi korupsi," ujar Erick dalam webinar Bangkit Bareng, Selasa (28/9/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.