Setiaji menuturkan bahwa aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian Covid-19, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga telemedisin dan layanan obat gratis.
Aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Dia pun mengungkapkan, mulai Oktober 2021 fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses dari sejumlah aplikasi lain.
Baca juga: Target Testing 400.000 Per Hari Belum Tercapai, Ini Kata Kemenkes
Pihak Kemenkes sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, Jaki.
Dia mencontohkan, saat aplikasi yang paling banyak digunakan masyarakat antara lain Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya.
Dari ketiga aplikasi tersebut nantinya bisa masuk ke aplikasi PeduliLindungi.
"Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.