JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, Selasa (28/9/2021) ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, gelar perkara sedang berlangsung.
"Sedang berlangsung gelar perkara," kata Andi Rian saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Propam Kantongi Izin MA untuk Periksa Irjen Napoleon atas Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Penyidik telah menggelar pra-rekonstruksi pada 24-25 September.
Menurut Andi, ada enam calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Kece.
Diberitakan sebelumnya, Napoleon diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.
Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan.
Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.
Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
Baca juga: Polri Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan terhadap Muhammad Kece dalam Waktu Dekat
Adapun Muhammad Kasman alias Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.
Dalam melaksanakan aksinya, Napoleon diduga dibantu oleh tiga tahanan lain.
Salah satu di antara mereka adalah eks anggota Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.