JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons penahanan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Airlangga berujar, dia sebagai ketua umum Golkar sudah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat Azis.
Penjelasan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.
"Kami sudah menugaskan kepada saudara Adies sebagai Badan Hukum dan HAM (Bakumham)," kata Airlangga saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) pagi.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Punya Harta Rp 100 Miliar
Airlangga memilih tak berkomentar lebih jauh terkait penahanan Azis Syamsuddin.
Menurut dia, hal-hal mengenai kasus Azis akan dijelaskan oleh Adies Kadir di kantor Fraksi Golkar Kompleks Parlemen Senayan, siang nanti.
"Pertama silakan hadir, Golkar sedang mengkaji secara dalam dan kami akan memberikan penjelasan. Silakan hadir di DPR jam 14.00," ucapnya.
Baca juga: Azis Syamsudin Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar Terkait Pengurusan Perkara
"Nanti Pak Adies dan tim pada akhirnya akan menjelaskan," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Azis Syamsuddin resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap pada Sabtu dini hari.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfernsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap Paksa KPK karena Mangkir dengan Alasan Isoman
Firli menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020.
Tujuannya untuk meminta tolong "mengurus" kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.
Untuk diketahui, Stepanus Robin sudah diberhentikan KPK setelah berstatus tersangka dugaan korupsi penanganan perkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.