Airlangga berujar, dia sebagai ketua umum Golkar sudah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat Azis.
Penjelasan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.
"Kami sudah menugaskan kepada saudara Adies sebagai Badan Hukum dan HAM (Bakumham)," kata Airlangga saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) pagi.
Airlangga memilih tak berkomentar lebih jauh terkait penahanan Azis Syamsuddin.
Menurut dia, hal-hal mengenai kasus Azis akan dijelaskan oleh Adies Kadir di kantor Fraksi Golkar Kompleks Parlemen Senayan, siang nanti.
"Pertama silakan hadir, Golkar sedang mengkaji secara dalam dan kami akan memberikan penjelasan. Silakan hadir di DPR jam 14.00," ucapnya.
"Nanti Pak Adies dan tim pada akhirnya akan menjelaskan," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Azis Syamsuddin resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap pada Sabtu dini hari.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfernsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.
Firli menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020.
Tujuannya untuk meminta tolong "mengurus" kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.
Untuk diketahui, Stepanus Robin sudah diberhentikan KPK setelah berstatus tersangka dugaan korupsi penanganan perkara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/25/09381581/ogah-banyak-komentar-soal-azis-syamsuddin-ditahan-kpk-airlangga-tugaskan-f