JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis diketahui merupakan politisi Partai Golkar.
Hingga Azis resmi ditahan, belum ada respons dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Baca juga: KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Namun, Airlangga dijadwalkan akan menghadiri acara Jalan Sehat Bersama di kawasan SCBD, Jakarta, pada Sabtu pagi.
Adapun acara tersebut sedianya terlaksana pukul 07.00 WIB.
Namun, pantauan Kompas.com di lokasi, hingga pukul 07.15 WIB belum terlihat adanya tanda-tanda acara akan dimulai.
Hanya terlihat sejumlah warga yang berolahraga pada akhir pekan seperti biasa.
Belum ada pula penjagaan ketat yang terlihat untuk acara ini.
Namun, sejumlah awak media terlihat sudah hadir menunggu dimulainya acara dan kehadiran Airlangga.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Punya Harta Rp 100 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Azis Syamsuddin resmi ditahan KPK pada Sabtu dini hari.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.
Firli menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020.
Tujuannya untuk meminta tolong "mengurus" kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu sedang diselidiki KPK.
Untuk diketahui, Stepanus Robin kini sudah diberhentikan KPK setelah berstatus tersangka dugaan korupsi penanganan perkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.