Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QR Code Sertifikat Vaksin Tak Terbaca di Arab Saudi, Kemenkes: Kita Coba Selesaikan

Kompas.com - 23/09/2021, 14:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan kendala sistem QR Code pada sertifikat vaksin Indonesia yang tak terbaca di bandara Arab Saudi.

"Iya, ini sedang kita coba selesaikan ya," kata Nadia saat ditemui di Sentra Vaksinasi Covid-19 Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Nadia menyampaikan, kendala yang dialami itu lantaran adanya upaya penggabungan platform digital semacam PeduliLindungi dalam lingkup global.

Namun, ia tak membeberkan secara detail nama dari platform global tersebut.

"Pokoknya kita akan mengikuti itu di platform digital dan ini sudah kita lakukan secara bertahap," kata dia.

Baca juga: Penggunaan QRIS Lintas Negara Bakal Diperluas ke Malaysia dan Arab Saudi

Nantinya, platform digital tersebut akan memfasilitasi para pelaku perjalanan internasional, termasuk ketika pergi ke Arab Saudi.

Ia mengatakan, platform PeduliLindungi juga akan tercakup dalam platform digital global itu.

"Jadi nanti pelaku perjalanan, khususnya WNI yang memiliki aplikasi PeduliLindungi juga akan bisa terbaca di berbagai barcode yang ada di negara-negara lain," kata dia. 

Sebelumnya, saat dihubungi pada Rabu (20/9/2021), Nadia juga mengatakan bahwa akan ada integrasi platform digital global terkait sertifikat vaksin.

"Ini kita integrasi dengan platform global masih dalam proses dan akan dilakukan secara bertahap," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: KJRI Jeddah: QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 Indonesia Tak Bisa Terbaca di Saudi

Namun, Nadia juga tak menyebutkan secara detail waktu yang dibutuhkan dalam proses integrasi sistem tersebut.

"Masih sedang kita siapkan," ujar dia. 

Sebelumnya diberitakan, Konsul Haji Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Endang Jumali mengatakan, sistem QR Code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tidak bisa terbaca di bandara Arab Saudi.

Hal itu ditemukan Jumali saat melakukan uji coba sertifikat vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com