Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/09/2021, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ia tak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya.

Luhut mengaku paham bahwa kebebasan berpendapat dihargai di negara demokrasi seperti NKRI. Namun demikian, kebebasan berpendapat mestinya disertai dengan etika dan tanggung jawab.

Hal itu Luhut sampaikan melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu (22/9/2021), usai melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," tulis Luhut.

Baca juga: Laporkan Haris dan Fatia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Dinilai Tak Beritikad Baik

Kompas.com telah mendapat izin dari Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, untuk mengutip pernyataan tersebut.

Luhut mengaku, dirinya terbiasa dengan kritik dan masukan dari siapa pun tanpa pandang usia, bahkan status sosial. Sering kali kritik itu datang dari orang terdekat.

Namun, kata Luhut, kritik seharusnya disampaikan melalui dialog. Menurut dia, tak elok jika kritik disampaikan tanpa berbicara langsung kepada yang dituju.

"Alih alih meminta klarifikasi, malah membicarakan hal yang belum juga jelas dan benar faktanya. Apalagi hal tersebut dilakukan oleh orang yang pernah saya temui beberapa kali," ucapnya.

Belakangan, kata Luhut, dirinya menemukan banyak sekali penyesatan opini, sebaran fitnah dan kebohongan, hingga tuduhan tak berdasar beredar di media sosial. Opini sesat hingga fitnah itu dialamatkan kepada orang atau lembaga, termasuk kepada dirinya dan para menteri.

Baca juga: Haris Azhar Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum: Klien Kami Akan Selalu Bersikap Ksatria

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan)

Berangkat dari hal tersebut, Luhut mengatakan, tidak seharusnya kebebasan berekspresi digunakan sebagai dalih untuk menyerang pribadi pihak tertentu lewat penyesatan opini.

Tak semestinya orang berpendidikan menyampaikan riset dan laporan dari suatu lembaga, namun tidak melakukan cross check dan klarifikasi kepada pihak yang dimaksud.

"Tuduhan yang tak berdasar dibuat oleh mereka sendiri, mengapa yang ditulis selalu harus mengklarifikasi sementara yang menuduh tidak pernah ditantang untuk mengklarifikasi?," ucap Luhut.

"Bukankah ini sebuah bentuk cacat logika dan perbuatan yang tak beretika?," tuturnya.

Baca juga: 4 Fakta Laporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Fatia dari Kontras dan Haris Azhar

Terkait langkahnya melaporkan Haris dan Fatia ke pihak kepolisian, Luhut mengaku sudah memikirkannya matang-matang.

Melalui langkah tersebut, ia mengajak masyarakat, terutama para generasi muda, belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab pada segala pendapat dan ekspresi yang diutarakan ke orang lain.

Ia juga mengingatkan masyarakat bersikap kesatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan.

"Saya setuju bahwa semua boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama," kata Luhut.

"Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang atau kelompok tertentu," lanjutnya.

Baca juga: Luhut B Pandjaitan Gugat Fatia dari Kontras dan Haris Azhar Rp 100 Miliar Terkait Tudingan Bermain di Tambang di Papua

Sebagaimana diketahui, Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadal Luhut.

Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun demikian, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Nasional
Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Nasional
DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Nasional
Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Nasional
Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Nasional
Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Nasional
Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Nasional
Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke