Salin Artikel

Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika

Luhut mengaku paham bahwa kebebasan berpendapat dihargai di negara demokrasi seperti NKRI. Namun demikian, kebebasan berpendapat mestinya disertai dengan etika dan tanggung jawab.

Hal itu Luhut sampaikan melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu (22/9/2021), usai melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," tulis Luhut.

Kompas.com telah mendapat izin dari Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, untuk mengutip pernyataan tersebut.

Luhut mengaku, dirinya terbiasa dengan kritik dan masukan dari siapa pun tanpa pandang usia, bahkan status sosial. Sering kali kritik itu datang dari orang terdekat.

Namun, kata Luhut, kritik seharusnya disampaikan melalui dialog. Menurut dia, tak elok jika kritik disampaikan tanpa berbicara langsung kepada yang dituju.

"Alih alih meminta klarifikasi, malah membicarakan hal yang belum juga jelas dan benar faktanya. Apalagi hal tersebut dilakukan oleh orang yang pernah saya temui beberapa kali," ucapnya.

Belakangan, kata Luhut, dirinya menemukan banyak sekali penyesatan opini, sebaran fitnah dan kebohongan, hingga tuduhan tak berdasar beredar di media sosial. Opini sesat hingga fitnah itu dialamatkan kepada orang atau lembaga, termasuk kepada dirinya dan para menteri.

Tak semestinya orang berpendidikan menyampaikan riset dan laporan dari suatu lembaga, namun tidak melakukan cross check dan klarifikasi kepada pihak yang dimaksud.

"Tuduhan yang tak berdasar dibuat oleh mereka sendiri, mengapa yang ditulis selalu harus mengklarifikasi sementara yang menuduh tidak pernah ditantang untuk mengklarifikasi?," ucap Luhut.

"Bukankah ini sebuah bentuk cacat logika dan perbuatan yang tak beretika?," tuturnya.

Terkait langkahnya melaporkan Haris dan Fatia ke pihak kepolisian, Luhut mengaku sudah memikirkannya matang-matang.

Melalui langkah tersebut, ia mengajak masyarakat, terutama para generasi muda, belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab pada segala pendapat dan ekspresi yang diutarakan ke orang lain.

Ia juga mengingatkan masyarakat bersikap kesatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan.

"Saya setuju bahwa semua boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama," kata Luhut.

"Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang atau kelompok tertentu," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadal Luhut.

Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun demikian, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/16332461/laporkan-haris-azhar-dan-fatia-luhut-kebebasan-berpendapat-harus-beretika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke