Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI: Booster Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Mutlak Masuk Arab Saudi

Kompas.com - 22/09/2021, 16:12 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, vaksinasi Covid-19 sebanyak tiga dosis (booster) menjadi syarat mutlak untuk bisa masuk ke Arab Saudi dan menjalankan ibadah umrah.

Menurut dia, untuk masuk ke Arab Saudi diperlukan juga sertifikat vaksinasi Covid-19. Sertifikat vaksin itu akan berlaku dalam 14 hari setelah suntikan.

"Jadi nanti akan ada dua sertifikat. Pertama sertifikat vaksin Sinovac dua dosis kemudian juga sertifikat vaksin booster. Ini menjadi syarat mutlak," kata Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Pamerkan Data Covid-19 Indonesia Membaik, Menlu Retno Harap Arab Saudi Tinjau Kebijakan Vaksin dan Umrah

Oleh karena itu, dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi meminta masyarakat, khususnya jemaah umrah untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

"Saya ingin bertanya hari ini, sudah siapkah kita berangkat umrah tahun ini? Kenapa? Karena saya melihat masih banyak calon jemaah kita, peserta umrah kita yang sampai hari ini belum vaksin," ujar Khoirizi.

Ia mengatakan, vaksin adalah syarat awal agar jemaah bisa segera berangkat umrah. Sebab, pemerintah Arab Saudi memberikan ketentuan semacam itu.

Setelah para jemaah sudah melakukan vaksinasi pemerintah terus berusaha melakukan lobi agar Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah.

"Jangankan kita ke Saudi mau melaksanakan umrah, mau ke mal saja ditanya sudah vaksin belum," ucap dia.

Baca juga: Asosiasi Travel Minta Kebijakan Karantina Jemaah Umrah Dihapus

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir memastikan, jemaah umrah akan mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster.

"Jadi tentunya mereka dapat program khusus karena persyaratan yang disyaratkan oleh Saudi Arabia bahwa harus tiga kali suntikan dengan satu kali booster. Maka itu tentunya akan kita penuhi sebelum pemberangkatan," kata Kadir, dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021).

Kadir mengatakan, pihaknya akan menyiapkan program untuk para jemaah umrah dalam mendapatkan booster vaksin Covid-19.

Ia menyebut, jemaah yang tidak memiliki sertifikat vaksin tidak boleh berangkat umrah.

"Tentunya ini kita tidak akan mengizinkan mereka untuk bisa melakukan ibadah umrah tidak mempunyai sertifikat vaksinasi dan tentunya vaksin yang akan digunakan vaksin yang direkomendasi oleh Saudi Arabia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com