Ia juga mengingatkan masyarakat bersikap kesatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan.
"Saya setuju bahwa semua boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama," kata Luhut.
"Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang atau kelompok tertentu," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadal Luhut.
Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun demikian, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.
"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.