Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Sebut Masalah Kelebihan Penghuni Lapas akibat Overkriminalisasi

Kompas.com - 20/09/2021, 17:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai masalah kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tidak sesuai dengan jumlah penghuni diakibatkan overkriminalisasi.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, penegak hukum terlalu mengutamakan konsep pemenjaraan dibandingkan alternatif lain.

“Problem terbesarnya adalah overkriminalisasi. Kita terlalu banyak mengedepankan pemenjaraan,” kata Erasmus dalam diskusi virtual bertajuk Mencari jalan keluar overcrowded di Indonesia, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Lapas Kelebihan Penghuni, Komisi III Soroti Sistem Pemidanaan yang Bergantung Pidana Penjara

Berdasarkan riset ICJR, pemenjaraan 52 kali lebih sering menjadi solusi pemidanaan.

Selain itu, sepanjang 2018, Mahkamah Agung (MA) hanya menjatuhkan sekitar 3 persen alternatif hukuman selain pemenjaraan. Sedangkan, 97 persen sisanya penjatuhan hukuman penjara.

“Jadi logika kriminalisasi ini juga didorong tidak hanya kebiasaan aparat penegak hukum dan hakim menggunakan pemenjaraan,” imbuh dia.

Erasmus juga menyoroti regulasi yang tidak sejalan dengan upaya mengatasi overcrowded lapas, salah satunya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Khususnya terkait Pasal 27 ayat 3 terkait penghinaan yang kerap menjadi alat pemidanaan seseorang.

“Jadi logika pembentuk undang-undang kita itu tidak sinkron, setidaknya dengan bukti itu ya, belum sinkron dengan upaya menyelesaikan overcrowded,” ucap dia.

Baca juga: 50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkotika, Menkumham Nilai Janggal dan Aneh

Kemudian Erasmus menuturkan, logika pemenjaraan juga sudah menjadi langkah utama yang digunakan oleh aparat penegak hukum, misalnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, sejak Presiden Joko Widodo menyampaikan dukungan untuk perang terhadap narkoba atau war on drugs pada 2014, angka pemenjaraan pengguna narkoba meningkat tajam.

Ia mengatakan, masalah overcrowded  di lapas memang sudah bertahun-tahun, namun semakin meningkat tajam sejak 2014.

Overcrowding yang begitu padat itu meningkat tajam ketika Pak Jokowi meng-endorse war on drugs pada tahun 2014,” tuturnya.

Baca juga: Kelebihan Penghuni Lapas, Pakar Hukum Sarankan Perubahan Pola Pemidanaan Kasus Narkotika

Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebanyak 401 dari 526 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di 33 Kanwil (Kantor Wilayah) di Indonesia telah kelebihan penghuni.

Bahkan, 41 persen di antaranya (217 UPT) mengalami kelebihan penghuni lebih dari 100 persen.

Dari 33 Kanwil, hanya tiga yang secara keseluruhan daerah pembinaannya tidak mencatatkan kelebihan penghuni yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, dan Maluku Utara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com