Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Penyidik KPK Stepanus Robbin

Kompas.com - 20/09/2021, 17:33 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut sebagai bapak asuh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robbin Pattuju.

Hal itu diungkapkan oleh saksi yang menjadi sopir Robin, Agus Susanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).

“Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin,” tutur Agus dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

Agus juga mengaku pernah mengantarkan Robin bertemu Azis di kediaman Azis, Lapas Tangerang, dan Lapas Sukamiskin.

“Ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada bisnis, lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari tiga kali bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” kata dia.

Adapun Radian Ashar atau Rahadian Azhar adalah Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi yang merupakan terpidana kasus penyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Sementara itu, Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi dan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Agus pernah mengantar Robin bertemu Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House, juga bertemu Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Tengah Isoman, Dasco: Saya Belum Dengar, Nanti Dicek

Agus menceritakan bahwa tugasnya tak hanya mengantar Robin. Ia juga pernah meminjamkan KTP miliknya untuk menukarkan mata uang asing.

“Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya,” ucap dia. 

Dalam kesaksiannya, Agus mengungkapkan bahwa penukaran uang dengan identitasnya dilakukan lima kali, yaitu pada 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021 dan 9 Februari 2021.

Setelah menukarkan uang, Agus menjelaskan bahwa ia mengantarkan Robin untuk memberikan sejumlah uang pada pengacara Maskur Husain.

“Ada ke pengadilan ini di bassement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park,” kata dia.

Selama menemani Robin, Agus tidak mengetahui detail perkara yang diurus mantan penyidik KPK dan anggota Polri itu.

“Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur,” kata dia.


Baca juga: Dakwaan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Ungkap Terduga Pemberi Suap, Salah Satunya Azis Syamsuddin

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Tertulis dalam dakwaan, salah satu pihak yang memberi uang pada Robin dan Maskur adalah Azis Syamsuddin serta kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Dakwa menduga Robin dan Maskur menerima Rp 3,6 miliar dari Azis dan Aliza untuk mengurus dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com