Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Skema Tambak Udang, Terobosan Ekonomi Biru dari Menteri Trenggono

Kompas.com - 02/09/2021, 17:35 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dari kefokusan itu, Vietnam telah meraih hasil yang luar biasa di sektor kelautan dan perikanan

Sementara itu, Chief of Staff eFishery Chrisna Aditya menyebut, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sangat diperlukan dalam menjalankan kegiatan budi daya yang sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

"Dengan ilmu, kita bisa melakukan improvisasi. Kalau tidak menggunakan ilmu, kita hanya mengeksploitasi alam,” ucapnya.

Terlebih, sebut dia, jika tidak menggunakan ilmu secara tepat dan bijak, maka potensi yang dimiliki tidak bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama. Dampak buruknya lagi, anak cucu nantinya tidak bisa merasakan apa yang dirasakan pendahulunya.

Baca juga: Muhadjir: Eksploitasi Alam yang Salah Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Kalsel

Respons Bupati Kebumen

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyambut baik adanya pembangunan tambak udang berbasis kawasan di wilayahnya.

Menurutnya, konsep pertimbangan ekologi dalam pembangunan tambak udang Kementerian KP sesuai dengan prinsip lingkungan yang selama ini diterapkan pihaknya.

"Ini satu keberpihakan untuk masyarakat Kebumen. Dari sisi bisnis tambak udang menjadi percontohan yang baik. Terlebih masyarakat yang akan membuka lahan tambak, bisa menyesuaikan standar dengan benar," imbuh Arif.

Sebab, sebut dia, selama ini masyarakat menambak udang dengan metode langsung masuk ke sungai. Akibatnya, hal itu bisa mencemari dan merusak lingkungan, sehingga menjadi keprihatinan pihaknya.

Baca juga: Menkop UKM Dorong Pemberdayaan Tambak Udang Melalui Koperasi dan Kemitraan

Sebagai wujud upaya pelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen sendiri telah melakukan beberapa kegiatan, seperti seperti konservasi penyu dan kawasan mangrove di wilayah pesisir.

Pembangunan tambak udang dimulai 2022

Untuk pembangunan tambak udang di Kebumen, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budi Daya Kementerian KP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan, pembangunan fisik akan dilakukan pada 2022 menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kawasan tambak udang, kata dia, akan dilengkapi infrastruktur utama, meliputi petak produksi, tandon, water intake atau asupan air, saluran outlet, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), laboratorium, hingga jalan produksi.

Baca juga: Marak Aksi Perampokan Tambak Udang di Serang, Ini Respons Polda Banten

Tb Haeru Rahayu atau yang akrab disapa Tebe juga memastikan, penyerapan tenaga kerja lokal diutamakan untuk mendukung pembangunan termasuk operasional tambak udang berbasis kawasan di Kebumen.

"Jangan sampai kami membangun sesuatu di Kebumen tapi masyarakat hanya menjadi penonton. Ini menyalahi. Kendati demikian, kami meminta Pak Bupati Arif Sugiyanto untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai," ujarnya.

Tebe menjelaskan, pembangunan kawasan tambak udang berbasis kawasan di Kebumen merupakan implementasi dari salah satu program terobosan pihaknya di periode 2021-2024.

Terobosan yang dimaksud, yaitu mengembangkan perikanan budi daya untuk peningkatan ekspor serta didukung oleh riset kelautan dan perikanan.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Dalami Aliran Uang Terkait Perizinan Tambak Udang di Bengkulu

"Sesuai program tersebut kami harus ada dukungan riset. Jadi pendekatannya melalui scientific base atau dasar ilmiah. Dasarnya apa, salah satunya kami harus belajar dari kondisi eksisting," ucap Tebe sapaan Tb Heru Rahayu.

Selain tambak udang berbasis kawasan, Kementerian KP di bawah nahkoda Menteri KP Trenggono memiliki terobosan lain untuk menggenjot produktivitas udang nasional pada 2024 agar mencapai target 2 juta ton per tahun.

Adapun terobosan lainnya, meliputi pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi dengan skala yang lebih besar dari kawasan tambak udang berbasis kawasan.

“Kemudian, melakukan revitalisasi tambak udang tradisional sehingga produktivitas yang tadinya 0,6 ton per hectare (ha) menjadi 2 ton per ha,” ucap Tebe.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com