JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh siapa pun.
Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9/2021) menanggapi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI berinisial MS, dan dilakukan terhadap sesama pegawai.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dalam bentuk apa pun," ujar Agung.
Baca juga: KPI Dukung Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya
Saat ini, lanjut Agung, KPI langsung melakukan investigasi dengan meminta penjelasan kedua belah pihak.
Agung menjelaskan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk turut serta mengusut kasus tersebut.
"Menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
KPI juga berjanji akan fokus untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban.
"Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," ujar Agung Suprio.
Diberitakan sebelumnya, diduga terjadi pelecehan seksual dan perundungan yang dialami seorang pegawai KPI berinisial MS.
Viral di media sosial, MS menyebut pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya adalah beberapa rekan satu kantornya sendiri.
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Ia menuturkan bahwa hal tersebut sudah dialaminya sejak tahun 2012 hingga tahun 2017.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, MS mengadukan nasibnya pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.