JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS menyampaikan adanya pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan kantor.
Adapun, dugaan pelecehan seksual tersebut sedang ramai menjadi perbincangan di media sosial, terutama di aplikasi percakapan WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Komnas Perempuan Ingatkan Urgensi RUU PKS
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Politikus Nasdem Sebut Masih Ada Kekerasan Seksual yang Luput dari Draf Awal RUU PKS
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Adapun dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, karyawan berinisial MS mengaku mengalami bullying dan pelecehan seksual dari beberapa rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Ruang Publik Tetap Terjadi Selama Pandemi
Dalam keterangan tertulisnya itu MS meminta pertolongan Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.
"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.
"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.