Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Jokowi Terkait Regulasi Perlindungan Data Pribadi...

Kompas.com - 01/09/2021, 17:19 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo pernah mengungkap bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa. Ia juga menyebut data lebih berharga dari minyak.

Sehingga, dalam pidato kenegaraan itu, ia juga berpesan bahwa kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.

Jokowi menegaskan bahwa kedaulatan data harus diwujudkan, salah satu bentuknya adalah dengan melindungi data pribadi melalui regulasi.

"Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ajak DPR Siapkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Jokowi menegaskan bahwa inti dari regulasi yang ia maksud ketika itu adalah melindungi kepentingan rakyat, serta kepentingan bangsa dan negara. Regulasi, kata Jokowi, harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman.

Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju.

"Oleh karena itu ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi," kata Jokowi.

Namun nyatanya, hingga kini regulasi terkait perlindungan data pribadi tak kunjung disahkan oleh pemerintah.

Pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP masih buntu. Pembahasan RUU PDP yang paling lama dibahas dalam masa persidangan DPR tahun 2020-2021. 

Baca juga: Soal Kebocoran Data E-HAC, Dasco: Kita Memang Sudah Perlu UU PDP

Alhasil, kebocoran data pribadi terus terjadi, bahkan diperjual belikan. Dalam dua tahun terakhir, tercatat sejumlah kasus kebocoran data pribadi. 

Teranyar, kebocoran data pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan sebanyak 1,3 juta data. Ukuran data tersebut kurang lebih mencapai 2 GB.

Kebocoran data pengguna e-HAC pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor pada 15 Juli 2021. Kemenkes pun telah membenarkan hal itu.

Kepala Pusat Data dan Informasi Anas Ma'ruf mengatakan, data pengguna e-HAC yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan sejak Juli 2021. Bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Dugaan sementara, kebocoran data pengguna e-HAC terdapat pada pihak mitra.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkes soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna E-HAC

Belum lama, Juli 2021, sebanyak 2 juta data nasabah perusahaan asuransi BRI Life juga diduga bocor, bahkan diperjualbelikan di dunia maya.

Bocornya data nasabah BRI Life pertama kali diungkap oleh akun Twitter @UnderTheBreach pada 27 Juli 2021. Akun tersebut mengatakan bahwa data nasabah yang bocor bersifat sensitif.

Akun tersebut juga mengatakan bahwa sekitar 463.000 dokumen berhasil diambil oleh peretas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com