Menurut Dave, RUU PDP penting untuk disegerakan mengingat banyaknya kasus dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia.
Ketika ditanya mengenai proses pembahasan RUU PDP, Dave mengaku belum mengetahui perkembangan terkininya. Namun, politisi Partai Golkar tersebut menyebut adanya kendala dalam pembahasan antara Komisi I DPR dan pemerintah.
"Saya belum memonitor lagi sekarang di mana, tapi terakhir saya cek mandek di pembahasan," kata Dave.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kendala pembahasan RUU PDP tersebut. Akan tetapi, ia mendorong adanya Lembaga Pengawas Data Pribadi sebagai salah satu solusi keamanan data digital masyarakat.
Baca juga: Soal Bocornya Data Pengguna E-HAC, Anggota DPR: Indonesia Darurat Kebocoran Data
Lembaga ini juga sudah didorong oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR tentang RUU PDP. Menurut Dave, lembaga tersebut harus strategis, independen dan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Sebaiknya, penyimpanan dan pengawasan adalah lembaga terpisahh di bawah presiden langsung," katanya.
Dave mengatakan, Komisi I saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah terkait pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi tersebut. Ia meminta pemerintah serius dalam membahas RUU PDP hingga menjadi Undang-Undang yang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Kasus Kerap Terjadi, Indonesia Darurat Kebocoran Data...
Salah satu keseriusan itu, saran darinya adalah dengan pemerintah bisa melakukan perekrutan para ahli non konvensional seperti hacker atau peretas.
Hacker, kata Dave, justru bisa dijadikan hal positif dengan bertugas melindungi kedaulatan siber Indonesia.
"Pemerintah harus proaktif merekrut para ahli-ahli non konvensional seperti hacker. Agar mereka bisa diubah menjadi pembela kedaulatan siber kita," ucap Dave.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.