Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/09/2021, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyelesaikan kasus dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC Kementerian kesehatan (Kemenkes).

Kasus tersebut perlu segera diatasi oleh pemerintah, sebab, berkaitan dengan sistem keamanan siber nasional.

"Kebocoran data ini punya implikasi luas untuk e-HAC dan usaha pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Dalam hal ini, ia meminta keterlibatan seluruh unsur pemerintahan mulai dari Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga lembaga terkait.

Untuk Kemenkes, Bambang mendesak agar otoritas itu bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada sistem keamanan aplikasi e-HAC.

Baca juga: Ramai soal Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC, Ahli IT: Bahayanya Tidak Terbatas

"Meminta pemerintah melakukan upaya-upaya antisipasi lainnya yang dapat menjamin keamanan data para pengguna aplikasi tersebut. Mengingat, data-data yang bocor ini bersifat pribadi," jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Kemenkominfo bekerja sama dengan lembaga terkait dalam melakukan investigasi kasus kebocoran data.

Menurutnya, mereka dapat melakukan penelusuran melalui audit forensik agar dapat memastikan penyebab dugaan kebocoran e-HAC yang terjadi.

Atas desakan-desakan itu, Bamsoet menyatakan bahwa perlu penegasan terhadap komitmen pemerintah dalam hal proteksi penggunaan setiap aplikasi layanan publik.

"Meminta komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan level proteksi penggunaan pada setiap aplikasi layanan publik sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan menjamin data-data masyarakat dengan baik," pinta Bamsoet.

Baca juga: Pimpinan Fraksi PKS: Bocornya Data E-HAC Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kemenkes.

Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Dugaan kebocoran data tersebut pertama kali terungkap oleh blog resmi VPNMentor. Dalam unggahannya, blog tersebut menyebut bahwa data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah bocor.

Sejumlah desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data juga datang dari anggota DPR.

Beberapa anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan Kominfo mendesak agar pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca juga: Soal Kebocoran Data E-HAC, Dasco: Kita Memang Sudah Perlu UU PDP

Salah satunya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono, mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU PDP.

Menurut Dave, hal tersebut penting disegerakan mengingat banyaknya kasus dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia.

"Pemerintah harus segera menyelesaikan keamanan data dengan merampungkan UU PDP dan juga meningkatkan pengamanan server-server penyimpanan data," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Dave mengatakan, Komisi I saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah terkait pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi yang dinilai sebagai salah satu bentuk keseriusan melindungi data masyarakat.

Ia meminta pemerintah serius dalam membahas RUU PDP hingga menjadi Undang-Undang yang dibutuhkan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jokowi Temui Skuad Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Nasional
Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Hukum Tak Lagi Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

Nasional
KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke