JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
OTT ini dikabarkan turut menjaring suami Puput, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin.
"Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini, Partai Nasdem sangat menghargai proses hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Nasdem: Kader yang Jadi Tersangka Korupsi Otomatis Dianggap Mengundurkan Diri
Ali mengatakan, Nasdem akan menunggu keputusan resmi dari KPK mengenai status hukum Hasan yang diperkirakan akan diumumkan pada Senin tengah malam nanti.
Untuk itu, ia meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah serta tidak berandai-andai soal penyebab OTT terhadap Hasan.
Ketua Fraksi Nasdem itu mengatakan, partainya juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Hasan karena belum ada pengumuman resmi dari KPK.
"Kalau ditanyakan kepada saya, berharap KPK mengumumkan bahwa beliau tidak ditetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian setelah ada status resmi daripada KPK nanti, barulah kemudian nanti partai akan mengambil kebijakan seperti apa," kata dia.
Namun, apabila Hasan dinyatakan sebagai tersangka, ia harus mengundurkan dari Partai Nasdem.
Ali menyebut, hal itu merupakan prosedur bagi seluruh pejabat publik dari Nasdem yang tersandung masalah hukum.
"SOP kita di internal Partai Nasdem itu adlaah ketika ada pejabat publik yang terjaring OTT, ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," ujar Ali.
Baca juga: Kader Dikabarkan Terseret OTT KPK di Probolinggo, Ini Kata Nasdem
KPK dikabarkan menangkap Hasan dan Puput pada Minggu (29/8/2021) dini hari.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Ia mengatakan, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Ali menyebut, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.
“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Diterbangkan ke Jakarta
Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013.
Setelah masa jabatannya berakhir, Hasan digantikan oleh sang istri, Puput, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Probolinggo Tahun 2013.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.