JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan honor untuk sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Jember berakhir dengan pengembalian uang sebesar Rp 282 juta.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, jumlah itu merupakan seluruh nominal honor yang diterima Bupati Jember, Seketaris Daerah Jember dan dua pejabat BPBD di Jamber.
Menurut Syafrizal, seluruh honor yang diterima sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 sudah dikembalikan ke kas daerah.
"Sudah diberikan atensi oleh Kemendagri. Dan ini terus didalami. Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengembalian honor ke kas daerah dan pemberian honor dihentikan," ujar Syafrizal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Honor untuk Pejabat Pemkab Jember Terkait Pemakaman Pasien Covid-19 Dikembalikan ke Kas Daerah
Pihak Kemendagri pun telah diberikan tembusan bukti pengembalian itu.
"Rp 282 juta sudah dikembalikan ke kas daerah dan Kemendagri sudah ditembuskan bukti pengembalian," tambah Syafrizal.
Pengembalian itu diakui Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil.
Aasan pengembalian Pengembalian honor tersebut dilakukan agar uang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.
“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” tutur dia.
Baca juga: Akhirnya, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19
Menurut dia, seluruh pejabat penerima, mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPBD hingga kepala bidang kedaruratan sudah mengembalikan honor ke kas daerah.
“Kemarin rencana begitu kami terima, akan kami salurkan (disumbangkan),” aku Djamil.
Persoalan honorarium ini menjadi sorotan banyak pihak. Selain jumlah honor yang dinilai fantastis, penerimaannya pun disebut tak pantas karena masyarakat kecil saat ini sedang berjuang dalam situasi pandemi Covid-19.
Persoalan honorarium ini sebelumnya diungkapkan oleh anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat.
Hadi mempertanyakan honor berjumlah fantastis yang diperuntukkan bagi sejumlah pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala BPBD Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.