Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Amendemen UUD 1945 Dinilai Elitis, Belum Libatkan Publik secara Luas

Kompas.com - 27/08/2021, 05:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai elitis dan belum melibatkan publik secara luas. Padahal perubahan konstitusi merupakan hal penting karena terkait sistem ketatanegaraan.

Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana menilai, pemerintah dan partai politik di parlemen saat ini belum terbuka dan enggan untuk memperdebatkan wacana amendemen.

"Pemerintah dan koalisi parpol (pendukung) pemerintah terkesan masih belum terbuka dan masih alergi untuk memperdebatkan hal ini sebagai isu yang penting," kata Aditya, melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Ikut Campur soal Amendemen UUD 1945

Aditya menyoroti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Saat memberikan keterangan seusai pertemuan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan, wacana amendemen UUD 1945 tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.

Johnny mengatakan, ada lima topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni terkait penanganan pandemi Covid-19, perekonomian nasional, strategi ekonomi dan bisnis negara, otonomi daerah dan ibu kota negara.

Namun, Aditya menduga rencana amendemen konstitusi juga dibahas dalam pertemuan tersebut. "Dugaan saya, arah pembicaraan koalisi memang terkait dan memiliki relasi yang kuat dengan agenda amendemen tersebut karena topiknya beririsan," kata dia.

Baca juga: Nasdem Sebut Pertemuan Jokowi dan Petinggi Parpol Tak Bahas Amendemen

Selain itu, Aditya mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan pimpinan parpol juga berdekatan dengan mencuatnya isu amendemen di media massa.

Menurut Aditya, wacana amendemen konstitusi saat ini mudah untuk direalisasikan. Pasalnya, mayoritas fraksi di parlemen telah tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.

Kendati demikian, wacana tersebut masih mungkin menuai resistensi yang tinggi dari publik. Apalagi dengan situasi kepercayaan politik terhadap Presiden Jokowi belum sepenuhnya kuat.

"Sentimen negatif dari isu amendemen ini berada dalam posisi yang krusial. Untuk mengatasinya, apabila ada solusi perubahan ketatanegaraan melalui amendemen konstitusi, maka itu dapat diperdebatkan secara serius dengan melibatkan partisipasi publik yang meluas," kata Aditya.

Menetapkan haluan negara

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah mengkaji amendemen UUD 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, penyusunan hasil kajian itu diharapkan rampung pada awal 2022.

Menurut dia, amendemen konstitusi dilakukan secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan.

"Sehingga, amandemen terbatas tidak akan mengarah kepada hal lain di luar PPHN," kata Bambang, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945

Penambahan ketentuan itu terkait kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan haluan negara, yakni dengan menambah satu ayat pada Pasal 3 UUD 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com