JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate menyebutkan bahwa salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo bersama pimpinan partai koalisi, Rabu (25/8/2021) adalah terkait dengan ketatanegaraan.
Namun, ia memastikan, isu ketatanegaraan itu tak berkaitan dengan wacana amendemen Undang Undang Dasar 1945.
"Tadi tidak dibacakan terkait Undang Undang Dasar 1945, tapi dibicarakan tentang lima topik yang saat ini menjadi fokus pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Johnny dalam siaran langsung Kompas TV, Rabu malam.
Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Hasto: Kebijakan PDI-P adalah Slowing Down
Johnny mengungkap, isu ketatanegaraan tersebut menyangkut evaluasi otonomi daerah.
Presiden bersama pimpinan partai koalisi menilai bahwa peraturan perundang-undangan otonomi daerah yang ada saat ini cukup menyulitkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan.
Atas dasar hal tersebut, presiden dan pimpinan partai menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Evaluasi ketatanegaraan, bukan struktur ketatanegaraan. Bukan di tingkat Undang Undang Dasar, tapi di aturan-aturan yang terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Johnny.
Baca juga: Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Selain ihwal ketatanegaraan, dibahas pula empat isu lainnya yakni penanganan pandemi Covid-19, kemudian capaian perekonomian nasional.
Lalu, terkait dengan strategi ekonomi dan bisnis, serta rencana pemindahan ibu kota negara di tengah pandemi virus corona.
"Dari lima topik tadi kan tidak dibicarakan tentang Undang Undang Dasar 1945," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.
Adapun pertemuan antara presiden dan para elite partai koalisi digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Ketum Nasdem Minta MPR Tanya Publik soal Wacana Amendemen UUD 1945