Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Sebut Pertemuan Jokowi dan Petinggi Parpol Tak Bahas Amendemen

Kompas.com - 25/08/2021, 20:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate menyebutkan bahwa salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Presiden Joko Widodo bersama pimpinan partai koalisi, Rabu (25/8/2021) adalah terkait dengan ketatanegaraan.

Namun, ia memastikan, isu ketatanegaraan itu tak berkaitan dengan wacana amendemen Undang Undang Dasar 1945.

"Tadi tidak dibacakan terkait Undang Undang Dasar 1945, tapi dibicarakan tentang lima topik yang saat ini menjadi fokus pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Johnny dalam siaran langsung Kompas TV, Rabu malam.

Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Hasto: Kebijakan PDI-P adalah Slowing Down

Johnny mengungkap, isu ketatanegaraan tersebut menyangkut evaluasi otonomi daerah.

Presiden bersama pimpinan partai koalisi menilai bahwa peraturan perundang-undangan otonomi daerah yang ada saat ini cukup menyulitkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan.

Atas dasar hal tersebut, presiden dan pimpinan partai menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Evaluasi ketatanegaraan, bukan struktur ketatanegaraan. Bukan di tingkat Undang Undang Dasar, tapi di aturan-aturan yang terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Johnny.

Baca juga: Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Selain ihwal ketatanegaraan, dibahas pula empat isu lainnya yakni penanganan pandemi Covid-19, kemudian capaian perekonomian nasional.

Lalu, terkait dengan strategi ekonomi dan bisnis, serta rencana pemindahan ibu kota negara di tengah pandemi virus corona.

"Dari lima topik tadi kan tidak dibicarakan tentang Undang Undang Dasar 1945," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.

Adapun pertemuan antara presiden dan para elite partai koalisi digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Ketum Nasdem Minta MPR Tanya Publik soal Wacana Amendemen UUD 1945

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com