Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Amendemen UUD 1945 Dinilai Elitis, Belum Libatkan Publik secara Luas

Kompas.com - 27/08/2021, 05:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai elitis dan belum melibatkan publik secara luas. Padahal perubahan konstitusi merupakan hal penting karena terkait sistem ketatanegaraan.

Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana menilai, pemerintah dan partai politik di parlemen saat ini belum terbuka dan enggan untuk memperdebatkan wacana amendemen.

"Pemerintah dan koalisi parpol (pendukung) pemerintah terkesan masih belum terbuka dan masih alergi untuk memperdebatkan hal ini sebagai isu yang penting," kata Aditya, melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Ikut Campur soal Amendemen UUD 1945

Aditya menyoroti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Saat memberikan keterangan seusai pertemuan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan, wacana amendemen UUD 1945 tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.

Johnny mengatakan, ada lima topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni terkait penanganan pandemi Covid-19, perekonomian nasional, strategi ekonomi dan bisnis negara, otonomi daerah dan ibu kota negara.

Namun, Aditya menduga rencana amendemen konstitusi juga dibahas dalam pertemuan tersebut. "Dugaan saya, arah pembicaraan koalisi memang terkait dan memiliki relasi yang kuat dengan agenda amendemen tersebut karena topiknya beririsan," kata dia.

Baca juga: Nasdem Sebut Pertemuan Jokowi dan Petinggi Parpol Tak Bahas Amendemen

Selain itu, Aditya mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan pimpinan parpol juga berdekatan dengan mencuatnya isu amendemen di media massa.

Menurut Aditya, wacana amendemen konstitusi saat ini mudah untuk direalisasikan. Pasalnya, mayoritas fraksi di parlemen telah tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.

Kendati demikian, wacana tersebut masih mungkin menuai resistensi yang tinggi dari publik. Apalagi dengan situasi kepercayaan politik terhadap Presiden Jokowi belum sepenuhnya kuat.

"Sentimen negatif dari isu amendemen ini berada dalam posisi yang krusial. Untuk mengatasinya, apabila ada solusi perubahan ketatanegaraan melalui amendemen konstitusi, maka itu dapat diperdebatkan secara serius dengan melibatkan partisipasi publik yang meluas," kata Aditya.

Menetapkan haluan negara

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah mengkaji amendemen UUD 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, penyusunan hasil kajian itu diharapkan rampung pada awal 2022.

Menurut dia, amendemen konstitusi dilakukan secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan.

"Sehingga, amandemen terbatas tidak akan mengarah kepada hal lain di luar PPHN," kata Bambang, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945

Penambahan ketentuan itu terkait kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan haluan negara, yakni dengan menambah satu ayat pada Pasal 3 UUD 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com