Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Jokowi Selalu Ingatkan Jajarannya Jangan sampai Korupsi

Kompas.com - 18/08/2021, 18:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tak pernah berhenti.

Meski persoalan korupsi tak disinggung dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2021, kata dia, presiden selalu mengingatkan jajarannya untuk menjauhi perbuatan korupsi.

"Komitmen presiden enggak pernah berhenti dan komitmen presiden selalu mengingatkan kepada jajaran yang diingatkan, satu jangan sampai terlibat korupsi," kata Moeldoko di kantor staf presiden, Rabu (18/8/2021).

"Kalaupun terjadi (korupsi), bisa dilihat apakah presiden pernah memihak? Apakah presiden pernah melakukan pembelaan?" kata dia.

Baca juga: Istana Tegaskan HAM dan Korupsi Masuk Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

Moeldoko mengatakan, komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya diukur dari pidato kenegaraan yang ia sampaikan, tetapi lebih kepada aksi yang ditempuh.

Presiden, kata Moeldoko, memang menekankan bahwa dalam situasi pandemi ini hal yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan.

Namun, kata dia, Jokowi juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan, salah satunya agenda pencegahan tindak korupsi.

"Itu salah satu iktikad baik presiden dalam konteks korupsi ini komitmenya," ucap Moeldoko.

Komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi juga ditunjukkan melalui aksi lainnya.

Pada bulan Juli lalu misalnya, presiden memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik.

Dalam sidang tersebut, kata dia, kepala negara menekankan kepada jajarannya agar indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik dijadikan atensi serius.

Baca juga: Tanggapi Pidato Kenegaraan, ICW Nilai Jokowi Kesampingkan Komitmen Perangi Korupsi

Komitmen pencegahan korupsi salah satunya juga diwujudkan melalui penggunaan online single submission (OSS) dalam sistem perizinan berusaha.

Sistem tersebut menciptakan proses perizinan usaha menjadi transparan sehingga diharapkan mampu mencegah tindakan koruptif.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jadi ini maksud saya perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat sangat jelas dijalankan oleh presiden," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com