Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gakeslab Indonesia: Harga PCR Turunnya Drastis, Kami Bingung Cari Barang

Kompas.com - 18/08/2021, 18:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) Sugihadi mengatakan, penurunan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) yang ditetapkan pemerintah cukup dratis sehingga sedikit menyulitkan penyedia alat kesehatan dalam pengadaan barang.

"Ada pengumuman pemerintah bahwa harga PCR turun dan harganya cukup drastis, nah kami-kami ini sebagai supplier juga bingung ini cari barang ke mana," kata Sugihadi dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Koalisi dan Asosiasi Kesehatan, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR dan Antigen Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta

Meski demikian, Sugihadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Terkait harga alat kesehatan, ia mengaku pernah menyampaikan usulan kepada pemerintah agar diberikan keringanan pajak.

"Kita pernah menyarankan kepada pemerintah kalau pengen harga alkes itu atau obat dan lain-lainnya kalau bisa disarankan, pemerintah bisa enggak memberikan keringanan pajak atau bisa dihapuskan untuk penanganan Covid-19, meski belum dipastikan akan berdampak pada penurunan harga alkes," ujar dia. 

Sugihadi juga mengatakan, 900 perusahaan alat kesehatan yang tergabung dalam Gakeslab Indonesia berkomitmen untuk memperhatikan aspek kualitas, mutu, dan keamanan dalam penyediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Kita berusaha untuk tidak mahal (alkes) tapi walaupun tidak mahal kita memperjuangkan untuk mempertahankan prinsip kualitas, ketersediaan dan keamanan harus tetap bermutu alat-alat yang kita suplai untuk mendukung pelayanan Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Segera Keluarkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000

Kemenkes telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.

Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pada Minggu (15/8/2021).

Selain menurunkan harga tes PCR, Kemenkes meminta fasilitas pelayanan seperti rumah sakit dan laboratorium untuk mengumumkan hasil pemeriksaan PCR dalam durasi 1x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com