Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Singgung Kasus HAM dan Korupsi di Sidang MPR, Istana: Waktu Terbatas

Kompas.com - 16/08/2021, 17:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengungkap alasan Presiden Joko Widodo tak menyinggung penyelesaian persoalan hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi dalam Sidang Tahunan MPR 2021.

Ia menyebutkan, hal itu karena keterbatasan waktu persidangan.

"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh presiden dalam pidato kenegaraan kali ini," kata Faldo saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Kata Pandemi dan Kesehatan Mendominasi Pidato Kenegaraan Jokowi...

Kendati demikian, Faldo mengatakan bahwa Jokowi punya komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi.

Upaya pencegahan korupsi dilakukan salah satunya dengan menghadirkan online single submission (OSS) yang sempat disinggung Jokowi dalam sidang tahunan.

OSS merupakan inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.

Sistem tersebut dibutuhkan untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

"Dengan adanya OSS ini juga berarti memutus potensi rantai korupsi di birokrasi, ini juga jadi komitmen yang presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata-kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab," ucap Faldo.

Presiden, kata Faldo, juga menjamin hak hidup dan hak memperoleh penghasilan rakyat lewat berbagai program-program pemerintah.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM ke Jokowi, Pulihkan Status Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Sementara itu, persoalan HAM sudah termaktub dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025.

"Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," ujar Faldo.

Saat ini, kata Faldo, pemerintah terus berkonsentrasi dalam menangani pandemi Covid-19 dan keluar dari krisis ekonomi.

Ia pun mempersilakan seluruh pihak untuk terus mengawasi kerja-kerja presiden bersama pemerintah ke depan.

"Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang sudah menggunakan hak berpendapatnya, lewat kritik dan masukan kepada pemerintah. Ini soal hak dasar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com