JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar wawancara terbuka seleksi calon hakim agung tahun 2021 pada Kamis (5/8/2021).
Ada lima calon hakim agung kamar pidana yang mengikuti uji wawancara pada Kamis kemarin, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, dan Yohanes Priyana.
Berikut rangkuman sejumlah pertanyaan dari para calon hakim agung dalam wawancara yang disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial
1. Masalah Jaminan Hakim jadi Sorotan
Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ditanya soal jaminan keamanan hakim oleh anggota KY selaku panelis wawancara, Djoko Sasmito.
"Kira-kira sampai sejauh mana terkait dengan jaminan keamanan karena ini sebenarnya banyak juga keluhan dari hakim yang mendapat gangguan keamanan dari pihak luar dan ini juga ada tugas KY terkait advokasi dan sebagainya?" tanya Djoko.
Baca juga: Seleksi Hakim Agung, Masalah Jaminan Keamanan Hakim Jadi Sorotan
Pudjo lalu menjawab dirinya pernah melakukan studi banding mengenai hal itu ke Amerika Serikat saat ia masih bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kalau di Amerika itu ada polisi pengadilan, yaitu US Marshals, itu polisi memang untuk pengadilan. Indonesia semuanya terletak tunggal ada di Polri, itu persoalan yang pertama," jawab Pudjo.
Pudjo mengatakan persoalan jaminan perlindungan hakim di Indonesia saat ini yakni tentang siapa yang akan mengawal hakim.
Sebab, kepolisian memiliki keterbatasan tenaga dan dikhawatirkan tidak bisa menyelesaikan tugas dengan baik.
Menurut Pudjo, persoalan jaminan keamanan yang baru diakomodasi saat ini adalah perlindungan di kantor dan dalam menyelesaikan perkara.
Ia mengatakan, jaminan keamanan setelah hakim pulang dari kantor masih menjadi persoalan, meskipun ancaman itu tergantung dari kasus yang sedang ditangani.
"Sekarang kita memang perlu mendorong bahwa jaminan keamanan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan yang juga dimasukan dalam perubahan PP 94/2012," ucap dia.
2. Atasi Radikalisme dengan Dialog
Calon hakim agung Eddy Parulian Siregar berpendapat, perlu ada dialog untuk membendung perkembangan paham-paham radikalisme.