Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Wawancara Calon Hakim Agung: Konsep Kurangi Hukuman Koruptor hingga Persoalan Kepercayaan Publik

Kompas.com - 05/08/2021, 08:39 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka seleksi calon hakim agung tahun 2021 pada Rabu (4/8/2021).

Saat itu KY mewawancarai lima orang calon hakim agung yang mendaftar untuk kamar pidana yakni Adly, Catur Iriantoro, Soeharto, Subiharta dan Prim Haryadi.

Adapun tahapan wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Berikut rangkuman pernyataan menarik dari para calon hakim agung dan panelis dalam wawancara terbuka Rabu kemarin:

1. OTT berdampak pada investasi

Calon hakim agung kamar pidana Adly berpendapat, mengurangi operasi tangkap tangan (OTT) yang dibarengi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia tetapi tetap memperhatikan ease of doing business (EODB) atau indeks kemudahan berbisnis.

Saat itu, Adly menjawab pertanyaan dari panelis wawancara terbuka calon hakim agung tahun 2021 sekaligus anggota KY Amzulian Rifai.

"Presiden Jokowi itu sangat Jokowi ease of doing business, bagaimana saudara mengaitkan tindak pidana korupsi dengan ease of doing business yang ditargetkan oleh Presiden Jokowi?" kata Amzulian.

Baca juga: 5 Calon Hakim Agung Diwawancara Hari Ini, Salah Satunya Hakim yang Pernah Disebut Pembangkang

Atas pertanyaan itu, Adly menilai, terlalu banyak OTT, terutama pada kepala daerah akan berdampak ke investasi yang datang ke Indonesia.

2. Hukuman minimal bagi koruptor

Selain itu, Adly juga menawarkan konsep pemberian hukuman minimal bagi terpidana korupsi yang mengembalikan kerugian negara secara utuh.

Dengan konsep tersebut, ia berharap, kerugian negara yang ditimbulkan dalam sebuah perkara korupsi dapat kembali seutuhnya ke kas negara.

"Mereka bisa dikasihkan hukuman minimal kalau mereka sudah mengembalikan uang ini ke negara secara maksimal. Ini yang saya berharap," kata Adly.

Ia mengaku, salah satu alasan dirinya mengikuti seleksi calon hakim agung lantaran menyayangkan masih banyaknya kerugian negara dalam perkara rasuah yang tidak kembali ke negara.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Nilai Terlalu Banyak OTT KPK Akan Berdampak ke Investasi

Bahkan, ia menyebut, ada perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun terpidana dalam kasus itu tidak mengembalikan kerugian negara ke negara.

Mereka justru lebih memilih hukuman kurungan badan atau pidana sebagai ganti untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Hal urgent yang paling saya sayangkan adalah uang negaranya tidak kembali," ucapnya dia.

"Untuk itu saya sangat berharap ketika kalau saya diberi kesempatan menjadi hakim agung ini harus dibenahi bagaimana uang negara ini kembali ke negara," imbuh dia.

Adapun Adly merupakan Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jambi sejak tahun 2011.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Anggap Banyaknya Pejabat yang Terjaring OTT KPK Bisa Berdampak Investasi

Ia memulai kariernya di tahun 1996 dengan menjadi wakil advokat di kantor pengacara MHD Haris & Associates.

Kemudian, ia mendirikan kantor advokat secara mandiri bernama Adly Thaher & Friends pada tahun 2004.

3. Pendalaman masalah independensi

Sementara itu, panelis wawancara terbuka seleksi calon hakim agung sekaligus ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendalami soal independensi hakim pada yakni Adly.

"Memastikan dunia para kehakiman itu memang terpisah dari dunia politik, eksekutif, legislatif dari dunia bisnis dan ekonomi, coba bagaimana?," tanya Jimly.

Calon hakim agung AdlyKomisi Yudisial Calon hakim agung Adly

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com