Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Sebut Masyarakat Ingin Desain Surat Suara Disederhanakan

Kompas.com - 03/08/2021, 14:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyederhanakan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tepat.

Menurut Junimart, upaya itu dilakukan karena keluhan masyarakat terkait surat suara pada Pemilu 2014 dan 2019 yang terlalu banyak.

"Dan memang kalau itu disederhanakan memang itu yang kita mau dan masyarakat mau. Karena pengalaman 2014 dan 2019, masyarakat atau para pemilih bingung untuk menjalankan hak demokrasinya, terlalu banyak (surat suara) lembarannya. Pada akhirnya salah coblos," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Upaya KPU Sederhanakan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Junimart mengatakan, penyederhanaan suarat suara sudah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II.

Ia juga menjadi salah satu anggota yang merekomendasikan penyederhanaan surat suara.

"Kertas suara itu di awal sudah kita sampaikan ke KPU, supaya disederhanakan. Dalam beberapa RDP dengan Komisi II, dan Mendagri sudah kita sampaikan, perlu dipikirkan efektivitas penyederhanaan kertas suara untuk Pemilu, Pemilukada dan lainnya," tutur dia.

Junimart berpandangan, penyederhanaan surat suara dari lima menjadi satu lembar akan berdampak pada penghematan anggaran.

"Ini kan menyederhanakan anggaran juga. Kalau bisa satu lembar, kenapa harus lima?" ucap Junimart.

Baca juga: Komisi II Minta Penyederhanaan Surat Suara Tak Sulitkan Masyarakat

Kedua, penyederhanaan surat suara bertujuan untuk menghemat waktu pemilih ketika berada di bilik suara.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, pemilih harus membutuhkan waktu yang lama karena lembar surat suara lebih banyak.

"Selain efisiensi anggaran, maka efisiensi waktu juga akan mempermudah masyarakat yang punya hak politik mencoblos," tutur dia.

Kemudian, surat suara yang sederhana diharapkan tak membuat bingung masyarakat ketika menggunakan hak pilihnya.

"Jangankan satu kertas, dua saja mungkin masyarakat sudah sangat terbantu. Bagaimana dulu ke TPS membawa banyak kertas itu kan bingung mereka milihnya," tuturnya.

Atas pertimbangan tersebut, Junimart menilai, upaya penyederhanaan surat suara tidak akan menimbulkan masalah baru.

Namun demikian, Junimart mengatakan, hingga kini KPU belum menyatakan secara resmi kepada Komisi II terkait penyederhanaan surat suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com