Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Sebut Masyarakat Ingin Desain Surat Suara Disederhanakan

Kompas.com - 03/08/2021, 14:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyederhanakan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tepat.

Menurut Junimart, upaya itu dilakukan karena keluhan masyarakat terkait surat suara pada Pemilu 2014 dan 2019 yang terlalu banyak.

"Dan memang kalau itu disederhanakan memang itu yang kita mau dan masyarakat mau. Karena pengalaman 2014 dan 2019, masyarakat atau para pemilih bingung untuk menjalankan hak demokrasinya, terlalu banyak (surat suara) lembarannya. Pada akhirnya salah coblos," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Upaya KPU Sederhanakan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Junimart mengatakan, penyederhanaan suarat suara sudah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II.

Ia juga menjadi salah satu anggota yang merekomendasikan penyederhanaan surat suara.

"Kertas suara itu di awal sudah kita sampaikan ke KPU, supaya disederhanakan. Dalam beberapa RDP dengan Komisi II, dan Mendagri sudah kita sampaikan, perlu dipikirkan efektivitas penyederhanaan kertas suara untuk Pemilu, Pemilukada dan lainnya," tutur dia.

Junimart berpandangan, penyederhanaan surat suara dari lima menjadi satu lembar akan berdampak pada penghematan anggaran.

"Ini kan menyederhanakan anggaran juga. Kalau bisa satu lembar, kenapa harus lima?" ucap Junimart.

Baca juga: Komisi II Minta Penyederhanaan Surat Suara Tak Sulitkan Masyarakat

Kedua, penyederhanaan surat suara bertujuan untuk menghemat waktu pemilih ketika berada di bilik suara.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, pemilih harus membutuhkan waktu yang lama karena lembar surat suara lebih banyak.

"Selain efisiensi anggaran, maka efisiensi waktu juga akan mempermudah masyarakat yang punya hak politik mencoblos," tutur dia.

Kemudian, surat suara yang sederhana diharapkan tak membuat bingung masyarakat ketika menggunakan hak pilihnya.

"Jangankan satu kertas, dua saja mungkin masyarakat sudah sangat terbantu. Bagaimana dulu ke TPS membawa banyak kertas itu kan bingung mereka milihnya," tuturnya.

Atas pertimbangan tersebut, Junimart menilai, upaya penyederhanaan surat suara tidak akan menimbulkan masalah baru.

Namun demikian, Junimart mengatakan, hingga kini KPU belum menyatakan secara resmi kepada Komisi II terkait penyederhanaan surat suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com