Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Anggap Penanganan Kasus Narkoba Tak Bisa Represif

Kompas.com - 03/08/2021, 13:42 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai, penanganan pemberantasan kasus narkoba tidak bisa menggunakan upaya represif. 

Menurut dia, upaya pencegahan yang harus dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan narkoba yaitu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Melalui kultur dan budaya bagaimana terutama generasi muda kita menjauhi narkoba. Itu yang pertama. Kalau sifatnya represif, tentu ini tidak akan selesai," terang Budi ketika memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan anggota Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, saat wawancara terbuka seleksi calon hakim agung, Selasa (3/8/2021).

"Seperti teori balon, di mana di sini ditekan akan menggelembung di wilayah lain. Sehingga preventiflah dengan cara pendidikan, agama, pengawasan juga bisa. Akhirnya ada kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Itu yang paling penting," sambung dia.

Baca juga: Calon Hakim Agung Nilai Hukuman Mati Masih Diperlukan dalam Keadaan Khusus

Awalnya, Amzulian menyinggung data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang menyebut bahwa terdapat 300 juta penyalahguna narkoba di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta di antaranya berada di Indonesia.

Amzulian lantas menanyakan konsep apa yang akan digunakan Budi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Tak sampai di sana. Amzulian juga menanyakan apakah pemberantasan narkoba yang hingga kini belum efektif merupakan dampak dari pemberian vonis kepada para penyalahguna narkoba.

"Sebetulnya pembuat undang-undang berkeinginan untuk pemidanaan itu sebagai efek jera, tapi faktanya tidak menjadikan hal tersebut obat mujarab. Buktinya, para terpidana yang ada di lapas sudah dihukum berat, bahkan ada yang dijatuhi pidana mati, (namun) masih melakukan bisnis narkoba dari lapas," jawab Budi.

Dalam pandangan Budi, aparat penegak hukum juga mesti bersinergi untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Baca juga: KY Umumkan 24 Calon Hakim Agung yang Lolos ke Tahapan Wawancara

"Tinggal penegakannya, dan penegakan ini yang saya maksud mulai dari penyidikkan, penuntutan, persidangan sampai di pemasyarakatan harus satu irama, artinya harus satu tujuan yaitu membuar rakyat atau Warga Negara Indonesia tidak bersentuhan dengan narkoba," imbuh dia.

Diketahui seleksi calon agung 2021 akan berlangsung mulai hari ini, hingga Sabtu (7/8/2021).

Seleksi itu diikuti oleh 24 calon hakim agung. Adapun dari jumlah tersebut 15 orang merupakan calon hakim agung kamar pidana, 6 orang calon hakim agung kamar perdata, dan 3 orang calon hakim agung kamar militer.

Seleksi dilakukan oleh tujuh anggota Komisi Yudisial, satu negarawan dan satu pakar hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com