Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tanggapan Dewas KPK tentang Temuan Ombudsman Terkait TWK KPK

Kompas.com - 02/08/2021, 21:55 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho merespons temuan Ombudsman RI terkait malaadministrasi pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK. 

Albertina menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui putusan Ombudsman dari media massa.

"Dari Dewas sendiri kan kami belum tahu sebatas melihat, mendengar di media apa hasil dari Ombudsman itu," kata dia dalam tayangan Aiman di Kompas TV, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Ombudsman: Kalau Tata Cara Peralihan Status Selesai di PP, Tak Ada Perdebatan Alih Status Pegawai KPK

Kemudian, Aiman menanyakan pendapat Albertina tentang temuan kontrak back date antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ada porensi ke arah pidana, contohnya adalah back date, MoU pada 26 April, ditandatangani pada bulan Januari, ada tanggal mundur, ini punya potensi pidana, ini sudah dilaporkan pegawai KPK, ini akan ditindaklanjuti?" kata Aiman.

Kemudian, Albertina mengakui adanya back date tersebut.

"Memang ada tanggal mundur, tanggal mundurnya memang ada, di dalam itu sudah ditemukan Ombudsman kan," ujar Albertina.

"Punya potensi pidana (kontrak back date)?" kata Aiman lagi.

Albertina pun menjawab, sudut pandang Dewas KPK dan Ombudsman berbeda dalam hal ini. 

Jika Ombudsman melihat pada kemungkinan adanya malaadministrasi, Dewas KPK melihat pada sudut pandang pelanggaran kode etik.

"Sehingga kami melihat dari perjanjian itu bukan masalah tanggal mundurnya, karena itu bukan kewenangan kami, yang kami lihat ada perjanjian yang membuat soal (TWK) itu adalah kewenangan BKN, di situ yang dilihat Dewas. Kami di ranah kami saja," kata dia.

Adapun polemik soal TWK masih terus berlanjut hingga saat ini.

Ombudsman menyatakan bahwa ada tindakan malaadministrasi dalam penyelenggaraan tes sebagai syarat alih fungsi status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Malaadministrasi Proses TWK, KPK Punya Waktu 30 Hari Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Disisi lain, Dewas KPK menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, laporan dugaan pelanggaran kode etik para pimpinan KPK terkait penyelenggaraan TWK tidak cukup bukti.

Dengan demikian, laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK tak lolos itu, tidak memenuhi syarat untuk dilanjukan ke sidang etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com