Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Proses Hukum yang Adil dan Transparan atas Kekerasan terhadap Warga Papua

Kompas.com - 29/07/2021, 08:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara menahan dua anggotanya, Serda D dan Prada V, karena menganiaya seorang warga berkebutuhan khusus.

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya melerai keributan yang justru berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar, dua anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara, satu prajurit lainnya menginjak kepala.

Peristiwa ini berawal saat Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang, di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut. Namun, kedua oknum tentara itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Frits Ramanday mengatakan, penangkapan kedua pelaku harus menghasilkan keputusan hukum yang adil.

Menurutnya, keputusan hukum sangat penting karena kasus ini mempunyai sentimen yang kuat, khususnya bagi masyarakat Papua.

"Dalam kehidupan berbangsa, (kasus) ini menimbulkan sentimen orang Papua terhadap aparat TNI. Yang terpenting sekarang adalah bagaiamana perbuatan penyiksaan dan diskriminatif itu penegakannya harus memenuhi rasa keadilan publik," tegas Frits, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Frits menjelaskan, Komnas HAM mempunyai mandat untuk memastikan proses hukum kedua prajurit tersebut benar-benar berjalan. Karena itu, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kami pasti mengawal karena ini juga atensi dari pimpinan Komnas HAM di Jakarta, jadi kami pasti mengawalnya," kata Frits.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai, tindakan dua prajurit TNI AU itu kejam dan tidak manusiawi.

"Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia," ujar Beka.

Baca juga: Komnas HAM Papua Bakal Kawal Tuntas Kasus Kekerasan 2 Prajurit TNI AU di Merauke

Beka menuturkan, perbuatan kedua prajurit tersebut juga jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat martabat manusia.

"Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," tegas Beka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com