Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Proses Hukum yang Adil dan Transparan atas Kekerasan terhadap Warga Papua

Kompas.com - 29/07/2021, 08:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara menahan dua anggotanya, Serda D dan Prada V, karena menganiaya seorang warga berkebutuhan khusus.

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya melerai keributan yang justru berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar, dua anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara, satu prajurit lainnya menginjak kepala.

Peristiwa ini berawal saat Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang, di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut. Namun, kedua oknum tentara itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Frits Ramanday mengatakan, penangkapan kedua pelaku harus menghasilkan keputusan hukum yang adil.

Menurutnya, keputusan hukum sangat penting karena kasus ini mempunyai sentimen yang kuat, khususnya bagi masyarakat Papua.

"Dalam kehidupan berbangsa, (kasus) ini menimbulkan sentimen orang Papua terhadap aparat TNI. Yang terpenting sekarang adalah bagaiamana perbuatan penyiksaan dan diskriminatif itu penegakannya harus memenuhi rasa keadilan publik," tegas Frits, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Frits menjelaskan, Komnas HAM mempunyai mandat untuk memastikan proses hukum kedua prajurit tersebut benar-benar berjalan. Karena itu, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kami pasti mengawal karena ini juga atensi dari pimpinan Komnas HAM di Jakarta, jadi kami pasti mengawalnya," kata Frits.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai, tindakan dua prajurit TNI AU itu kejam dan tidak manusiawi.

"Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia," ujar Beka.

Baca juga: Komnas HAM Papua Bakal Kawal Tuntas Kasus Kekerasan 2 Prajurit TNI AU di Merauke

Beka menuturkan, perbuatan kedua prajurit tersebut juga jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat martabat manusia.

"Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," tegas Beka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com