JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia, meminta maaf atas tindakan kekerasan oleh dua anggota TNI AU terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua, Senin (26/7/2021).
Angkie berharap kejadian seperti itu tidak terulang di kemudian hari.
"Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap ke depannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke
Angkie mengatakan, ada cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas.
Ia pun menyayangkan sikap berelebihan yang dilakukan oleh anggota TNI ketika berurusan dengan warga.
Angkie berharap ada pendekatan persuasif dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.
Terlebih, ada kesulitan dalam proses berkomunikasi yang dialami oleh disabilitas tunarungu atau tuli.
“Saya seorang tunarungu/tuli, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia," tutur Angkie.
"Saya juga mendukung langkah yang telah diambil oleh TNI Angkatan Udara dalam penegakan hukum terhadap oknum anggotanya," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Oknum Tentara terhadap Warga di Merauke
Angkie meyakini prajurit mampu menjalankan fungsi secara profesional dengan mengedepankan delapan wajib TNI yang ramah, santun, menjunjung tinggi kehormatan, serta menjadi contoh yang baik kepada rakyat.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 20 detik yang memperlihatkan dua anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Johanes Abraham Dimara mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara, satu prajurit lainnya menginjak kepala.
Peristiwa ini berawal saat Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang, di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Namun, kedua oknum tentara itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan. Pasca-peristiwa, mereka ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Baca juga: Moeldoko Janji Proses Hukum Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga di Merauke Transparan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.