Salin Artikel

Pentingnya Proses Hukum yang Adil dan Transparan atas Kekerasan terhadap Warga Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara menahan dua anggotanya, Serda D dan Prada V, karena menganiaya seorang warga berkebutuhan khusus.

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya melerai keributan yang justru berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar, dua anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara, satu prajurit lainnya menginjak kepala.

Peristiwa ini berawal saat Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang, di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut. Namun, kedua oknum tentara itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Frits Ramanday mengatakan, penangkapan kedua pelaku harus menghasilkan keputusan hukum yang adil.

Menurutnya, keputusan hukum sangat penting karena kasus ini mempunyai sentimen yang kuat, khususnya bagi masyarakat Papua.

"Dalam kehidupan berbangsa, (kasus) ini menimbulkan sentimen orang Papua terhadap aparat TNI. Yang terpenting sekarang adalah bagaiamana perbuatan penyiksaan dan diskriminatif itu penegakannya harus memenuhi rasa keadilan publik," tegas Frits, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Frits menjelaskan, Komnas HAM mempunyai mandat untuk memastikan proses hukum kedua prajurit tersebut benar-benar berjalan. Karena itu, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kami pasti mengawal karena ini juga atensi dari pimpinan Komnas HAM di Jakarta, jadi kami pasti mengawalnya," kata Frits.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai, tindakan dua prajurit TNI AU itu kejam dan tidak manusiawi.

"Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia," ujar Beka.

Beka menuturkan, perbuatan kedua prajurit tersebut juga jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat martabat manusia.

"Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," tegas Beka.

Tindak tegas

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun memastikan bakal menindak tegas kedua prajuritnya.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar Fadjar dalam rekaman video, Selasa (27/7/2021) malam.

Sebagai pemimpin tertinggi matra udara, Fadjar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi prajuritnya. "Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.

Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya. "Tidak ada niatan apa pun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan," imbuh dia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung bereaksi keras terkait peristiwa itu. Ia memerintahkan KSAU segera mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.

Selain Danlanud, Hadi juga meminta supata Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat juga dicopot.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satpomau-nya," ujar Hadi, dalam keterangannya, Rabu.

Hadi juga meminta bahwa keputusan pencopotan tersebut harus sudah dilakukan pada malam itu juga.

"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tegas dia.

Hadi mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh dua prajurit itu tak lepas dari peran kedua komandan yang tak mampu membina anggotanya.

Ia mengaku sangat marah lantaran yang menjadi korban kekerasan ternyata warga berkebutuhan khusus.

"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuh dia.

Humanis

Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga ikut mengecam tindak kekerasan yang dialami oleh warga Papua.

Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan menilai tindakan tersebut melampaui ketentuan.

"Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga berjanji bakal memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar kedua pelaku benar-benar ditindak.

Selain itu, ia mengingatkan supaya setiap prajurit bersikap humanis kepada masyarakat.

"Pokoknya pendekatannya harus humanis, persuasif, dialogis, dan restorative justice," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/29/08052891/pentingnya-proses-hukum-yang-adil-dan-transparan-atas-kekerasan-terhadap

Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke