Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pengetatan Tak Bisa Terus-menerus, Butuh Sumber Daya Sangat Besar

Kompas.com - 21/07/2021, 07:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengetatan mobilitas masyarakat tidak bisa dilakukan secara terus-menerus.

Menurutnya, pengetatan memerlukan sumber daya sangat besar dengan risiko korban jiwa tinggi.

"Pengetatan tak bisa dilakukan secara terus-menerus karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan risiko korban jiwa yang terlalu tinggi, dan akan memiliki dampak secara ekonomi," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (20/7/2021).

Dengan demikian, tentunya pada satu titik pemerintah harus melakukan relaksasi.

Namun, penanganan Covid-19 dapat berhasil dan efektif apabila pada saat melakukan relaksasi dipersiapkan dengan matang dan ada kesepakatan secara menyeluruh dari semua unsur masyarakat.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Ini Alasan Pemerintah

"Dengan begitu, relaksasi nantinya akan berjalan lebih efektif, aman, dan tidak membuat kasus Covid-19 kembali melonjak," tegas Wiku.

Dia pun mengingatkan bahwa relaksasi setelah pengetatan bukan berarti kondisi penularan Covid-19 sudah 100 persen aman.

Oleh karenanya, kedisiplinan tetap menjalankan protokol kesehatan dan penyediaan sarana-prasarana kesehatan yang memadai harus terus dijaga setelah relaksasi.

"Sayangnya, relaksasi sering disalahartikan sebagai kondisi aman sehingga kasus kembali melonjak," ungkap Wiku.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM darurat dapat dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Namun, dia menekankan pembukaan itu akan berdasarkan tren kasus Covid-19 yang terus menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," tuturnya, Selasa malam.

Jokowi juga mengungkapkan, penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021adalah kebijakan yang tidak bisa dindari yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.

"Sehingga, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com